TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan menghalang-halangi petugas Covid-19, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) walk out dari proses sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Itu adalah ketiga kalinya Rizieq menjalani sidang hari ini untuk tiga perkara berbeda. Rizieq bersikeras ingin hadir ke pengadilan, dan menolak adanya sidang virtual.
“Kalau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” ujar Rizieq lewat telekonferensi dari Bareskrim Polri.
Kemudian, Rizieq tampak berdiri dari kursi yang ditampilkan di layar.
Ia pun meminta kepada petugas agar kamera dimatikan.
“Silakan dimatikan, karena harus dimatikan,” ujar Rizieq.
Baca juga: Sidang Rizieq Shihab Ricuh, Kuasa Hukum Tunjuk-tunjuk Majelis Hakim
Setelah itu, tampilan ruang Bareskrim Mabes Polri tak terlihat. Namun, masih terdengar suara Rizieq.
Setelah itu, tak terdengar jelas perbincangan Rizieq dan petugas di sampingnya.
Pasca Rizieq walk out, majelis hakim menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kelanjutan sidang.
Hakim menanyakan kesediaan terdakwa untuk mengikuti jalannya persidangan.
Hakim juga meminta JPU menanyakan keberadaan Rizieq.
Hakim pun menyayangkan terkait walk out-nya Rizieq.
Jaksa kemudian terlihat sibuk menelpon.
Sementara itu, hakim juga sempat menegur JPU.