News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Jaksa Sebut Rizieq Shihab Lari dari Ruang Sidang, Hakim Beri Peringatan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang perdana pokok perkara Rizieq Shihab berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Terdakwa kasus dugaan menghalang-halangi petugas Covid-19, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) walk out dari proses sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Itu adalah ketiga kalinya Rizieq menjalani sidang hari ini untuk tiga perkara berbeda. Rizieq bersikeras ingin hadir ke pengadilan, dan menolak adanya sidang virtual.

“Kalau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” ujar Rizieq lewat telekonferensi dari Bareskrim Polri.

Kemudian, Rizieq tampak berdiri dari kursi yang ditampilkan di layar.

Ia pun meminta kepada petugas agar kamera dimatikan.

“Silakan dimatikan, karena harus dimatikan,” ujar Rizieq.

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab Ricuh, Kuasa Hukum Tunjuk-tunjuk Majelis Hakim

Setelah itu, tampilan ruang Bareskrim Mabes Polri tak terlihat. Namun, masih terdengar suara Rizieq.

Setelah itu, tak terdengar jelas perbincangan Rizieq dan petugas di sampingnya.

Pasca Rizieq walk out, majelis hakim menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kelanjutan sidang.

Hakim menanyakan kesediaan terdakwa untuk mengikuti jalannya persidangan.

Hakim juga meminta JPU menanyakan keberadaan Rizieq.

Hakim pun menyayangkan terkait walk out-nya Rizieq.

Jaksa kemudian terlihat sibuk menelpon.

Sementara itu, hakim juga sempat menegur JPU.

“Info sementara majelis bahwa yang bersangkutan (Rizieq Shihab) lari dari ruang sidang,” ujar jaksa.

Jaksa mengatakan, Rizieq lari dari ruang sidang.

Petugas diakui tak bisa mengantisipasi walk out-nya Rizieq.

“Peringatan dari majelis, kalau seperti ini tidak akan jalan sidangnya,” ujar hakim.

Majelis hakim pun memutuskan untuk memberikan waktu kepada JPU untuk menghadirkan Rizieq ke dalam persidangan.

Hakim menyebutkan, jika Rizieq tak kembali ke persidangan, maka persidangan akan dilanjutkan ke kasus selanjutnya.

Adapun peristiwa Rizieq walk out terjadi dalam sidang pembacaan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab juga menyatakan walk out dari persidangan. Suasana ricuh.

Para kuasa hukum berteriak-teriak dan menunjuk-nunjuk para JPU dan majelis hakim.

Perkara kelima tersebut terkait kasus swab test di Rumah Sakit Ummi.

Akhirnya, persidangan ditunda ke hari Jumat (16/3/2021).

Pengadilan Negeri Jakarta Timur mulai menggelar sidang perdana kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, hingga kasus dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor.

Sidang digelar secara terpisah untuk masing-masimasingg terdakwa dan perkara.

Total ada enam berkas perkara yang akan disidangkan dengan jumlah terdakwa delapan orang.

Salah satu terdakwa yakni pemimpin Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjalani tiga kali persidangan hari ini dalam tiga perkara berbeda.

Sementara terdakwa lainnya yakni Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Mereka disidang terpisah dari Rizieq dalam perkara kasus kerumunan di Petamburan.

Sementara Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dan Muhammad Hanif Alatas juga disidang terpisah dalam perkara kasus dugaan menghalani petugas Covid-19 saat Rizieq dirawat di RS Ummi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab Walk Out, Jaksa Lapor Hakim: Yang Bersangkutan Lari dari Ruang Sidang"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini