News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Sidang Perdana Rizieq Shihab Ricuh, Pengacara Suruh Hakim Sidang dengan Tembok

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang perdana Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

"Peringatan dari majelis. Apabila dalam waktu 30 menit nanti, tetap tidak bisa menghadirkan terdakwa, maka sidang ditunda,” ujar Khadwanto.

Rizieq kemarin menjalani tiga sidang dakwaan di PN Jakarta Timur.

Sidang yang berakhir ricuh adalah terkait kasus dugaan pemalsuan swab di RS Ummi, Kota Bogor yang teregister dengan nomor perkara Tim, 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Sebelumnya pada pagi harinya Rizieq juga menjalani sidang dakwaan kasus kerumunan di Petamburan dengan nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt dan kerumunan di Megamendung, Bogor dengan nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Namun, kedua persidangan perkara tersebut juga ditunda karena kendala teknis.

Sidang perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung dilanjutkan Jumat 19 Maret.(tribun network/dng/riz/igm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini