TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya telah memindahkan 643 bandar narkoba ke lapas maximum security di Nusakambangan.
Menurut Yasonna, langkah itu dilakukan guna menangani peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas/rutan.
Hal itu disampaikan Yassona dalan rapat kerja dengan DPR melalui siaran YouTube DPR RI, Rabu (17/3/2021).
"Ini soal narkoba di Lapas, kita sudah mengirimkan 643 (narapidana,red), sudah penuh itu disana (Nusakambangan,red)," kata Yasonna.
Yasonna juga menyebut, pemindahan secara massal baru kali ini dilakukan.
Ia menegaskan, bahwa ini bagian komitmen pemerintah dalam pemberantasan narkotika di dalam lapas maupun rutan.
"Memang ada yang mencoba berusaha agar tidak dipindahkan, tetapi tentu tidak bisa karena ini merupakan komitmen kita," kata Yasonna.
Baca juga: Doa Politikus Demokrat: Semoga Pak Yasonna Sehat dan Dapat Berpikir Cerdas
Politisi PDIP ini juga menyebut, bahwa pemindahan bandar narkoba risiko tinggi itu berdampak meningkatnya jumlah penghuni di Nusakambangan.
Terlebih, disana para narapidana ditempatkan dalam maximum security. Dimana, ditempatkan 1 orang dalam satu sel.
Untuk itu, Yassona tengah berkoordinasi untuk membangun lapas barimu di Nusakambangan.
"Sebagai akibat dari pemindahan bandar narkoba, lapas maximum security di Nusakambangan sudah penuh. Untuk itu, kita akan membangun lapas di Nusakambangan," jelasnya.
Menteri Yasonna juga menyadari, bahwa pemindahan para narapidana narkoba ini bukan tanpa interfensi berbagai pihak. Namun, ia memastikan bahwa ini bisa berjalan dengan baik.
Sebagai informasi, adapun 643 warga binaan kategori bandar dan risiko tinggi tersebut berasal dari lapas/rutan di 12 kantor wilayah.
Yakni, 99 orang dari DKI Jakarta, 76 orang dari Lampung, 50 orang dari Aceh, 48 orang dari Yogyakarta, 91 orang dari Jawa Barat, 54 orang dari Sumatera Utara, 50 orang dari Sumatera Selatan, 47 orang dari Riau, 46 orang dari Banten, 43 orang dari Kalimantan Barat, 21 orang dari Jawa Timur, dan 18 orang dari Bali.