News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Catat! Pendaftaran CPNS dan PPPK Non Guru Dibuka Mei-Juni 2021

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat menjadi pembicara dalam Webinar Kompas Talk dan Knowledge Sector Initiative (KSI) secara virtual di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (16/3/2021). / Humas Kementerian PANRB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menginformasikan pemerintah tengah menyusun tahapan pengadaan CPNS dan PPPK non Guru. 

Direncanakan tahapan pendaftaran akan dibuka pada bulan Mei-Juni 2021.

"Pengadaan dilakukan dengan tahapan sebagai berikut, pendaftaran pada Mei-Juni 2021,"kata Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Pendaftaran, menurut Tjahjo, dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Sementara tahapan seleksi, akan dilaksanakan dari bulan Juli sampai Oktober 2021.

Seleksi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN. 

"Pada tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) bersama BKN masih belum menentukan lokasi seleksi di adakan. Tetapi pada intinya seleksi 
dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Buka 1,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2021, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Sebagai gambaran, lanjut Tjahjo, pada tahun 2020, untuk seleksi kompetensi dasar (SKB) CPNS dilaksanakan di 440 titik lokasi. 

Sementara untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) dilaksanakan di 268 titik lokasi.

Sedangkan tahapan pengumuman kelulusan akan dilakukan pada bulan November 2021.

"Berikutnya, tahapan pemberkasan dan Penetapan NIP yang direncakan akan dilaksanakan pada November 2021 sampai Januari 2022" katanya.

Intinya, kata Tjahjo, pelaksanaan pengadaan ASN atau rekrutmen ini akan dilakukan setelah penetapan rencana kebutuhan. 

Rencana kebutuhan sendiri akan ditetapkan oleh Menpan RB pada akhir Maret 2021.

"Pada saat ini sedang pada tahap finalisasi," ujarnya.

Baca juga: Keluarga ASN Hingga Rekan Anggota DPRD Mendadak Ikut Vaksinasi, Kadinkes Tangsel Mengaku Belum Tahu 

Proses pengadaan ASN  itu sendiri, kata Tjahjo,  akan dibagi ke dalam tiga kategori.

Pertama, pengadaan melalui Sekolah Kedinasan. 

Kedua, pengadaan CPNS dan PPPK non Guru. 

Ketiga, pengadaan PPPK Guru, untuk pengadaan melalui Sekolah Kedinasan, mencakup 8 Sekolah Kedinasan. 

"Tahapannya, sebagai berikut. Pendaftaran dilakukan pada Minggu kedua sampai Minggu keempat bulan April," kata Tjahjo.

Pendaftaran pengadaan ASN melalui sekolah kedinasan, kata dia, dilakukan di
masing-masing sekolah kedinasan. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meraih kategori Sangat Baik, terkait penilaian kepatuhan instansi pusat dalam penerapan sistem merit. Penilaian dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kementerian PANRB merupakan salah satu dari 14 kementerian peraih kategori Sangat Baik. Sertifikat penilaian implementasi sistem merit diberikan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Jumat (04/12). Atas sertifikat tersebut, Menteri Tjahjo mengungkapkan bahwa ini adalah kerja keras seluruh pejabat dan staf Kementerian PANRB dalam implementasi sistem merit. TRIBUNNEWS.COM/IST (TRIBUNNEWS.COM/IST/HO)

Jadi pendaftaran dilaksanakan di 8 kementerian atau lembaga yang menaungi sekolah kedinasan.

Untuk tahapan seleksinya, akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Mei sampai minggu keempat bulan Juni.

"Seleksi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN. Seleksi ini dilakukan di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN dan lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh sekolah kedinasan," ujar mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.

Ada pun seleksi lanjutan dan pengumuman kelulusan, menurut Tjahjo, akan dijadwalkan dan diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan.

Menteri Tjahjo juga merinci formasi jabatan-jabatan ASN dalam pengadaan ASN tahun ini di tingkat pusat. 

Formasi jabatan ASN di pusat antara lain Dosen, Analis Kebijakan, Peneliti, Tenaga Kesehatan, Diplomat, Auditor, Perencana, Pranata Komputer, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pembimbing Kemasyarakatan, Arsiparis, Penyuluh (KB, Kehutanan, Perikanan, Pertanian, Narkoba, Perpustakaan) dan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.

"Kemudian Pranata Keuangan, Sandiman, Statistisi, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Surveyor Pemetaan, Pengawas Farmasi dan Makanan, dan lain-lain," katanya.

Baca juga: Update CPNS 2021, Deadline Naskah Soal SKB CPNS Disampaikan ke Panselnas Paling Lambat 1 Juni 2021

Tjahjo juga menjelaskan klasifikasi PNS dan PPPK.

Kata dia, pada dasarnya usulan tersebut terdapat usulan untuk CPNS maupun PPPK.

Dan, secara umum jenis jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK telah diatur dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020 terdapat 147 jabatan. 

"Usulan terkait PPPK untuk selain guru, komposisinya masih kecil dibandingkan dengan usulan CPNS.  Data lengkapnya belum dapat disampaikan dalam kesempatan ini," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini