- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)
- Pekerja (buruh atau karyawan)
- Wirausaha
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM
4. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya
5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.
Cara Mendaftar
BERITA REKOMENDASI
1. Membuat Akun Kartu Prakerja
Bagi Anda yang belum memiliki akun, langkah pertama adalah membuat akun.
Untuk membuat akun, Anda harus memiliki email.
Berikut langkah membuat akun Kartu Prakerja:
- Masuk ke situs prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang