TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prajurit TNI Angkatan Darat Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang mengajukan nama Aprilio Perkasa Manganang ke Pengadilan Negeri Tondano.
Selain itu ia juga mengajukan perubahan identitas jenis kelamin di dokumen administrasi kependudukan.
Hal tersebut diketahui ketika anggota tim kuasa hukum Manganang, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan mengajukan perubahan nama Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang dalam persidangan perubahan nama yang digelar Pengadilan Negeri Tondano secara virtual pada Jumat (19/3/2021).
"Mengganti identitas nama dari nama semula Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Manganang," kata Anggiat dalam permohonannya.
Baca juga: 15 Dokter RSPAD Gatot Soebroto Tangani Serda Aprilia Manganang
Baca juga: Istri KSAD Beri Nama Baru Lanang untuk Serda Aprilia Manganang, Ini Artinya
Dalam agenda ini, Manganang mengikuti proses persidangan langsung dari Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta.
Didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Hetty Andika Perkasa, pejabat teras TNI AD serta keluarganya, Mangang tampak terus tersenyum.
Ia juga tampak mengenakan celana panjang.
Tampak juga nama pada tanda pengenal di dadanya masih bertuliskan Aprilia S.M (Santini Manganang).
Hingga pukul 09.00 WIB sidang masih berlangsung dan ditayangkan secara langsung di videotron Mabesad Jakarta.