TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung mengklarifikasi tersebarnya video penangkapan seorang jaksa yang dinarasikan terkait dengan kasus Rizieq Shihab.
Untuk diketahui, Rizieq Shihab saat ini tengah menjadi terdakwa kasus kerumuman kekarantinaan kesehatan.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sebuah mobil yang membawa jaksa yang ditangkap berikut uang yang diterima.
"Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab. Innalilah, semakin hancur wajah hukum Indonesia," demikian suara yang terdengar dari video itu.
Atas tersebarnya video itu, Kejagung menyatakan video yang dikaitkan dengan kasus Rizieq Shihab itu adalah hoaks.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezen Simanjuntak mengatakan video penangkapan jaksa itu adalah kejadian empat tahun lalu dan tidak terkait dengan kasus Rizieq Shihab.
Baca juga: KY Selisik Dugaan Rizieq Shihab Rendahkan Martabat Hakim di Persidangan
Jaksa berinisial AF yang ditangkap kala itu terkait dengan kasus Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"Jadi video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Rizieq Sihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan," katanya, Minggu (21/3/2021).
Tentang Kasus Jaksa AF
Lantas seperti apa kasus yang menjadi materi hoaks tersebut?
Diberitakan Tribunnews.com pada 24 November 2016, jaksa AF ditangkap oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu (23/11/2016) sore.
Ia ditangkap di ruang kerjanya sekira pukul 15.00 WIB.
AF adalah jaksa Pidana Khusus Kejati Jatim.
AF ditangkap setelah diduga menerima suap atas penanganan kasus pembelian hak atas tanah BPN Kabupaten Sumenep yang saat ini ditangani tim Pidsus Kejati Jatim.