Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi memperketat rekrutmen atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Salah satu pola yang harus diperketat adalah keteguhan tehadap NKRI, Ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Hal tersebut sebagai upaya pencegahan paham radikalisme yang masuk ke dalam pemerintahan.
Menurut Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Romo Antonius Benny Susetyo jika paham radikalisme masuk dalam Abdi Negara maka masalah besar dan nyata.
"PNS/ASN yang sejatinya merupakan agen penyampai Visi dan Misi Negara kepada masyarakat, malah cenderung lebih percaya pada paham radikal berbasis agama," kata Romo Antonius Benny Susetyo, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim: Seleksi Rekrutmen PPPK untuk Guru Dimulai Agustus 2021
Baca juga: PGRI: Ketiadaan Rekrutmen CPNS Bagi Guru Honorer Adalah Kebijakan Diskriminatif
Selain pola rekrutmen ia juga mendorong kepada pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan dan penelitian secara terus menerus terhadap rekam jejak PNS sebagai pelaksana Visi Misi Negara.
Ia juga menegaskan jika terdapat PNS, TNI, Polri dan Pegawai BUMN yang kontra terhadap Ideologi Negara (Pancasila) maka untuk mundur dari posisinya sebagai abdi negara.
"Pancasila sebagai dasar Visi dan Misi bangsa adalah final, dan para ASN yang bertentangan atau bersifat dualisme terhadap kepercayaannya terhadap Pancasila harus mau dibina atau jika tidak dengan sadar diri mundur dari posisinya sebagai ASN," katanya.
Disamping itu ia mengatakan saat ini BPIP telah membuat standar mengenai perilaku ASN, TNI dan Polri sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Tidak boleh ada dualisme dan standar ganda terhadap pelaksanaan peraturan dan pedoman bagi ASN terkait radikalisme," katanya.
Sementara itu, pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan mengakui saat ini sudah banyak ancaman radikalisme yang berujung pada terorisme dari segala penjuru termasuk melalui ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN.
"Ancaman radikalisme tidak hanya melalui lingkungan masyarakat, anak-anak, remaja orang tua bahkan melalui pegawai negara," ujarnya.
Ia berharap lembaga atau organisasi masyarakat yang bertugas untuk membina, mencegah paham radikalisme tidak lelah untuk mensosialisasikan bahaya paham tersebut.
"Mereka sangat membahayakan jadi penyusup, jadi perlu tau bagaimana modus atau cara-cara mereka," jelasnya.
Baca juga: Ada 115.393 Formasi Guru dan 10.949 Formasi Non Guru Dalam Pengadaan CPNS Daerah Tahun 2021
Baca juga: Update CPNS 2021, Deadline Naskah Soal SKB CPNS Disampaikan ke Panselnas Paling Lambat 1 Juni 2021
"Yang kita takutkan hari ini, dimasa pandemi Covid-19 mereka mengundang anak-anak atau remaja ke rumahnya dengan menonton tayangan-tayangan Timur Tengah," sambungnya.
Ia juga mengakui sosialisasi tentang bahayanya paham radikalisme masih minim kepada masyarakat.
"Kalau kita ini ibarat lilin, tapi mereka itu obor. Artinya pengaruh kita itu sangat kecil meskipun banyak, tetapi kalau mereka meskipun satu orang tapi pengaruhnya cukup besar," ujarnya.
"Memberontak bukan jalan satu-satunya tetapi mereka sudah terstruktur, teroganisir dan masif," pungkasnya.