News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Menguak Aktor di Balik Aliran Dana Bansos Covid-19 untuk Cita Citata

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 menyeret nama pedangdut Cita Citata.

Dalam sidang, mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengaku tak tahu menahu soal adanya aliran dana ke Cita Citata.

"Pembayaran artis Cita Citata? Acara di Labuan Bajo, tahu enggak Adi bayar pakai duit apaan?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Juliari Akui Sering Carter Pesawat Pribadi Saat Kunker: Anggaran Pastinya Saya nggak Paham

"Tidak mengetahui," jawab Juliari.

Sebagaimana diketahui, Cita Citata menerima uang sebesar Rp150 juta yang diduga kuat berasal dari dana bansos Covid-19.

Pernyataan tersebut berdasarkan kesaksian mantan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Fakta-fakta Menarik yang Diungkap Eks Mensos Juliari dalam Sidang: Sewa Pesawat hingga Titip Uang

Cita Citata, kata Adi, saat itu menghadiri dan mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, NTT. 

Uang 150 juta rupiah itu disebut-sebut merupakan honor Cita Citata manggung.

Kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail, mengatakan pihaknya yakin seratus persen, bahwa tidak ada keterkaitan kliennya terkait aliran dana bansos yang mengalir ke Cita Citata.

"Hal seperti ini dapat dipastikan berada di luar pengetahuan JPB sebagai Menteri Sosial. Saya yakin JPB sebagai Mensos tidak akan mengetahui masalah detil seperti ini," kata Maqdir. 

Maqdir menuturkan, sulit memahami bahwa keberadaan Cita Citata di Labuan Bajo terkait dengan penerimaan hadiah atau janji dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke. 

Yang jelas, pihaknya saja tidak tahu menahu proses Cita Citata diundang untuk mengikuti acara Kemensos di Labuan Bajo.

"Mungkin saja pembayaran honorarium ke Cita Citata dilakukan dengan menggunakan uang yang diterima oleh MJS (Matheus Joko Santoso) dari rekanan yang ikut pengadaan Bansos," kata Maqdir.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini