News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tilang Elektronik

Program ETLE Nasional, Kapolri Jenderal Sigit Pasang Kamera Elektronik, Tersebar di 244 Titik

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan bahwa pemberlakuan E-TLE yang akan dimulai 23 Maret mendatang, yang sedianya hanya berlaku di 10 provinsi, kini menjadi 12 provinsi. Tilang elektronik mulai 23 Maret nanti akan berlaku di Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang. TRIBUNNEWS.COM/IST

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terbaru, yang tersebar 244 titik di 12 wilayah Polda di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa kamera yang terpasang itu bagian dari program ETLE nasional yang digagas dalam masa kepemimpinannya.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan launching secara nasional di tahap pertama ini. Di 12 wilayah Polda ada 244 titik yang kita persiapkan di tahap pertama ini," kata Jenderal Sigit di NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: KSAL dan Kapolri Sepakat Perkuat Kerja Sama Marinir dan Lantamal dengan Brimob dan Polair

Ia menyampaikan kamera yang telah terpasang pada hari ini masih tahap pertama.

Ke depannya akan dipasang kamera ETLE lebih banyak lagi di jalan raya.

"Ke depannya akan terus kita kembangkan sehingga bisa mencapai di seluruh wilayah provinsi. Termasuk nanti akan kita kembangkan ke seluruh wilayah perkotaan baik di kota madya ataupun kabupaten," jelas dia.

Baca juga: ETLE Nasional akan Launching Bulan ini, Bisa Tilang Kendaraan Pelat Luar Kota

Terkait dengan wilayah yang belum dipersiapkan ETLE secara statisioner, Sigit mengatakan akan dipersiapkan ETLE secara mobile.

Hal ini merupakan upaya melakukan peningkatan program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. 

"Tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini