News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berkaca pada Kasus Herman Ustaz Gondrong, MUI Minta Masyarakat Waspada: 'Jangan Asal Panggil Ustaz'

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herman alias Ustaz Gondrong pengganda uang yang videonya viral dihadirkan dalam konferensi pers di Lobbi Polres Metro Bekasi, pada Selasa (23/3/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti fenomena mengenai Herman alias Ustaz Gondrong yang ditangkap kepolisian gegara penipuan.

Ustaz Gondrong viral usai dirinya diduga mampu menggandakan uang, yang belakangan diketahui itu adalah uang palsu.

"Mayarakat harus benar-benar waspada, jangan asal (panggil) ustaz-ustaz saja. Apa benar orang itu dikenal lalu dipanggil ustaz, kiai? Kalau orang itu baru datang kan kita enggak kenal juga," kata Wakil Ketua Umum MUI KH. Marsudi Syuhud saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).

Marsudi mengatakan banyak oknum yang mengatasnamakan dirinya ustaz dan kemudian melakukan tindakan kejahatan.

Baca juga: Selain Gandakan Uang Palsu, Ustaz Gondrong Ini Juga Tersangka Karena Nikahi Anak di Bawah Umur

"Dari zaman saya kecil itu sudah ada oknum yang mengganda-gandakan uang, tetapi enggak ada yang benar. Kalau saya sih sudah mengerti bagaimana caranya, tinggal saya suruh datang ke Bank Indonesia (BI), di sana banyak," pungkas Marsudi seraya tertawa.

Sebelumnya, Seorang pria berambut gondrong asal Babelan, Bekasi, yang videonya viral di media sosial saat menunjukkan aksinya menggandakan uang, diamankan kepolisian sektor Babelan.

Kapolsek Babelan Kompol Gulam mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan lima orang lainnya selain pria yang mengaku sebagai ustaz itu.

"Iya sudah ditangkap, hari ini penahanan. Berlima (yang ditangkap) sekeluarga," kata Gulam saat dikonfirmasi, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Fakta Terkuak dari Pemeriksaan Herman Gondrong dan Istri di Polsek Babelan Soal Penggandaan Uang

Lebih lanjut Gulam mengatakan saat ini pihaknya masih melengkapi barang bukti dari kegiatan yang dilakukan ustaz dengan inisial H tersebut.

Selain itu, Polsek Babelan juga masih terus menunggu laporan dari masyarakat yang manjadi korban dari kegiatan yang dilakukan pria tersebut.

"Ditahan, sementara mencari korban ini kan belum ada korban yang melapor. Kadang-kadang orang enggak mau melapor karena kan kerugian kecil," katanya.

Berdasarkan keterangan Gulam, ustaz H mengaku baru beberapa kali melakukan hal tersebut, kendati demikian saat ini pihaknya masih terus mendalami hal itu.

Baca juga: Herman Si Gondrong yang Viral Gandakan Uang Jadi Tersangka, Pengakuan Istri: Trik Sulap

"Keterangan dia baru beberapa kali, tapi kan enggak bisa dipercaya ya," tukasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini