News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Istilah 'Takjil' Terduga Teroris Nyaris, Bom Berdaya Ledak Besar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di kawasan Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021). Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dua terduga teroris di kediamannya yang juga dijadikan ruang pamer (showroom) mobil bekas. Penangkapan kedua terduga teroris ini berkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3) pagi. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Empat terduga teroris yang ditangkap di Condet Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat memiliki keterkaitan dalam rencana jahat mereka.

Mereka juga menggunakan istilah-istilah dalam merencanakan aksi teror.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, istilah yang digunakan para terduga teroris adalah "takjil".

"Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).

Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, Tim Densus 88 menemukan TATP dari 5 bom stoples dengan berat 3,5 kilogram.

Baca juga: Polri Dalami Keterkaitan Terduga Teroris Jakarta-Bekasi Dengan Jaringan Pelaku Teror Bom di Makassar

Fadil menjelaskan, TATP adalah senyawa kimia yang mudah meledak dan memiliki daya ledak tinggi.

"Kalau dikaitkan dengan jadi sebuah bom akan menjadi kurang lebih 70 bom pipa. Ini lah efek dari bom TATP yang berhasil dideteksi dan dicegah oleh Densus 88 Satgaswil Polda Metro Jaya," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Selain itu, lanjut Fadil, polisi juga menemukan lima bom aktif yang siap diledakkan.

"Ada lima bom aktif yang sudah terkait dalam bentuk kaleng dengan sumbu," ungkap dia.

Baca juga: Kata Kapolda Soal Poster Habib Rizieq dan Baju Bertuliskan FPI Dalam Penangkapan Terduga Teroris

Sebelumnya, Fadil membeberkan peran empat terduga teroris yang diamankan dalam penggerebekan di Bekasi dan Condet.

Keempat terduga teroris yang berhasil diamankan berinisial ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).

Fadil menjelaskan, terduga teroris ZA berperan membeli bahan baku peledak seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.

"ZA memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Kutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar, AHY Ingatkan Terorisme Musuh Semua Agama

BS sendiri memiliki peran mengetahui pembuatan bahan peledak dan menyampaikannya kepada AJ.

"Saudara AJ berperan membantu saudara ZA selama pembuatan bahan peledak," ujar Fadio.

AJ juga ikut bersama BS untuk mengikuti pertemuan dalam rangkap persiapan teror menggunakan bahan peledak.

Sementara itu, Fadil menyebut peran paling penting dimiliki terduga teroris HH. Sebab, HH lah yang mengatur dan membiayai rencana teror ini.

"Dia yang merencanakan, mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepad tiga tersangka lainnya," ungkap dia.

Dalam kasus ini, Densus 88 beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga turut menyita sejumlah atribut FPI.

Beberapa atribut FPI yang disita antara lain jaket berwarna hijau, bendera, dan sejumlah buku.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan bahwa penggerebekan teroris ini ada kaitannya dengan FPI.

"Iya termasuk itu (terkait dengan FPI)," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).

Menurut Fadil, polisi akan mendalami lagi keterlibatan FPI dalam rencana teror yang dilakukan empat tersangka.

"Jika ada keterkaitan, itu kan temuan awal. Nanti akan didalami oleh teman-teman Densus 88," ujar dia.

Keempat tersangka dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 tahun 2018 tentang terorisme dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

70 bom pipa

Fadil Imran menyebut bahan peledak yang ditemukan dalam penggerebekan terduga teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur, bisa menghasilkan puluhan bom pipa.

Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, Tim Densus 88 menemukan TATP dari 5 bom stoples dengan berat 3,5 kilogram.

Fadil menjelaskan, TATP adalah senyawa kimia yang mudah meledak dan memiliki daya ledak tinggi.

"Kalau dikaitkan dengan jadi sebuah bom akan menjadi kurang lebih 70 bom pipa. Ini lah efek dari bom TATP yang berhasil dideteksi dan dicegah oleh Densus 88 Satgaswil Polda Metro Jaya," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya memamerkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan dan penangkapan para terduga teroris di Bekasi dan Condet, Senin (29/3/2021). (Budi Sam Law/Wartakota)

Selain itu, lanjut Fadil, polisi juga menemukan lima bom aktif yang siap diledakkan.

"Ada lima bom aktif yang sudah terkait dalam bentuk kaleng dengan sumbu," ungkap dia.

Sebelumnya, Fadil membeberkan peran empat terduga teroris yang diamankan dalam penggerebekan di Bekasi dan Condet.

Keempat terduga teroris yang berhasil diamankan berinisial ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).

Baca juga: Aparat Temukan Baju Berlogo FPI Saat Gerebek Terduga Teroris

Fadil menjelaskan, terduga teroris ZA berperan membeli bahan baku peledak seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.

"ZA memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).

BS sendiri memiliki peran mengetahui pembuatan bahan peledak dan menyampaikannya kepada AJ.

"Saudara AJ berperan membantu saudara ZA selama pembuatan bahan peledak," ujar Fadio.

AJ juga ikut bersama BS untuk mengikuti pertemuan dalam rangkap persiapan teror menggunakan bahan peledak.

Sementara itu, Fadil menyebut peran paling penting dimiliki terduga teroris HH. Sebab, HH lah yang mengatur dan membiayai rencana teror ini.

"Dia yang merencanakan, mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepad tiga tersangka lainnya," ungkap dia.

Dalam kasus ini, Densus 88 beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga turut menyita sejumlah atribut FPI.

Beberapa atribut FPI yang disita antara lain jaket berwarna hijau, bendera, dan sejumlah buku.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan bahwa penggerebekan teroris ini ada kaitannya dengan FPI.

"Iya termasuk itu (terkait dengan FPI)," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).

Menurut Fadil, polisi akan mendalami lagi keterlibatan FPI dalam rencana teror yang dilakukan empat tersangka.

"Jika ada keterkaitan, itu kan temuan awal. Nanti akan didalami oleh teman-teman Densus 88," ujar dia.

Keempat tersangka dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 tahun 2018 tentang terorisme dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

Berita terkait

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terduga Teroris Bekasi dan Condet Pakai Istilah 'Takjil', Kapolda: Artinya Bom dengan Ledakan Besar,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini