TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus merasa prihatin dan mengecam atas terjadinya bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.
Menurutnya, aksi teror itu dapat dikategorikan sebagai kejahatan serius dan merupakan pemufakatan jahat.
Serta bertentangan dengan norma kehidupan bernegara dan berbangsa.
"Oleh karena itu, kejadian bom bunuh diri di Makasar jangan dikaitkan dengan agama, ras, suku dan golongan tertentu. Aksi teror ini harus disikapi dengan dewasa dan mawas diri. Mari kita hindari saling curiga dan diharapkan masyarakat jangan terprovokasi dan tetap tenang," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Selain Katedral Makassar, Bom Panci Juga Pernah Mengguncang Kota Bandung dan Terminal Kampung Melayu
Baca juga: Waketum PKPI: Atas Dasar Apapun Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Tidak Dibenarkan
Guspardi menegaskan, aksi bom bunuh diri tersebut membahayakan keamanan dan merusak ketenteraman umat beragama serta nilai-nilai kemanusiaan.
"Kejadian teror ini adalah pemufakatan jahat dan dapat mengancam stabilitas negara kapan saja dan dimana saja di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Legislator asal Sumatera Barat ini meminta aparat penegak hukum agar segera turun tangan mengusut tuntas kejadian ini.
Di samping juga mencari dan mengejar pihak-pihak yang mengetahui, berhubungan dengan pelaku dan mengungkap kelompok atau jaringan yang melakukan bom bunuh diri ini.
"Serta dapat membongkar motif dari tindakan yang sangat tidak beradab ini," pungkasnya.