News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

BIN Beberkan Pola Penyebaran Radikalisme Melalui Media Sosial yang Targetkan Anak Muda

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di kediaman dua terduga teroris di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021). Pihak kepolisian hingga tim Gegana masih melakukan penyelidikan di TKP - Ketua RW menduga ada atribut Front Pembela Islam (FPI) saat menyaksikan penggeledahan di showroom sekaligus rumah tinggal terduga teroris di Condet.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto membeberkan pola penyebaran radikalisme melalui media sosial yang menargetkan anak muda.

Wawan mengungkapkan saat ini banyak beretebaran konten yang memuat cara-cara membuat bom, agitasi, rekrutmen, teknik penyerangan, teknik gerilya kota, maupun praktik langsung membuat bom yang tersebar di media sosial.

Penyebaran konten tersebut, kata Wawan, menyasar utamanya anak muda berusia 17 sampai 24 tahun.

Sedangkan pengguna media sosial dengan usia lebih dari 24 tahun, kata Wawan, merupakan target keduanya.

Baca juga: Rumah Terduga Teroris di Condet Digeledah Polisi, Ketua RW Lihat Ada Kartu Keanggotaan FPI

Wawan mengatakan 60 persen konten di media sosial berisi hoax.

Hoax-hoax tersebut, kata Wawan, sangat berdampak bagi jiwa-jiwa labil yang tidak kritis sehigga mereka melakukan langkah-langkah intoleran yang berujung pada tindakan radikal hingga mengarah ke teroris. 

Media sosial, kata Wawan, disinyalir telah menjadi inkubator radikalisme.

Hal tersebut disampaikannya dalam Webinar ISNU-BNPT bertajuk "Mencegah Radikalisme dan Terorisme untuk Melahirkan Keharmonisan Sosial" pada Selasa (30/3/2021).

"Kecenderungan ini dikuatkan oleh survei BNPT terbaru bahwa 80 persen generasi milenial rentan terpapar radikalisme. Ini menjadi catatan kita bahwa generasi milenial lebih cenderung menelan mentah, tidak melakukan cek, re-check, dan cross check. Dan sikap intoleran ini biasanya muncul pada generasi yang tidak kritis dalam berpikir," kata Wawan.

Penyebaran radikalisme melalui media sosial, kata Wawan, menjadi menarik bagi generasi muda.

Hal itu, kata dia, disebabkan generasi muda berada di usia yang rawan butuh jati diri dan eksistensi. 

Penyebaran paham radikal tersebut, kata Wawan, juga sering dibumbui narasi heroisme.

Propaganda radikalisme di media sosial, kata dia, juga dikemas dengan narasi ketidakadilan. 

Pesan-pesan tersebut menurutnya membentuk kesesatan berpikir bahwa tatanan sosial saat ini perlu dibenahi. 

Menurutnya, hal itu didukung dengan kemudahan mengakses internet, banyaknya waktu luang, dan narasi dan konten radikal yang disebar dengan mudah dapat diakses oleh generasi muda.

"Generasi muda diposisikan sebagai juru selamat yang mampu mengubah keadaan salah satunya melalui aksi teror. Jadi dia ingin mengubah ini dengan pola yang radikal, pola yang pemaksaan kehendak, ingin mengikuti apa yang diyakininya sebagai tatanan yang dianggap paling benar dan yang lain salah," kata Wawan.

Kemudaham radikalisasi generasi muda melalui media sosial, kata Wawan, bisa menciptakan teroris baru. 

Tingginya intensitas dan masifnya pesan radikal melalui media sosial, kata dia, mendorong pemikiran seseorang berubah menjadi ekstrem yang akhirnya menjelma pelaku teror yang melakukan tindak kekerasan. 

"Selain itu media sosial juga memperluas jangkauan konten radikal karena penyebarannya yang cepat dan mudah," kata Wawan.

Untuk itu, kata Wawan, BIN telah melakukan sejumlah langkah antisipatif di antaranya melakukan patroli siber 24 jam.

BIN, kata Wawan, juga punya akun-akun media sosoal yang bisa berkomunikasi langsung dengan generasi milenial tersebut maupun masyarakat secara umum.

Melalui akun-akun tersebut, kata Wawan, BIN banyak melakukan tanya jawab dengan mereka.

Di sanalah, kata Wawan, BIN memberikan jawaban-jawaban terbaik untuk pembinaan mereka terutama dalam pembinaan mental ideologi.

Selain itu, kata Wawan, BIN juga melakukan upaya-upaya pembinaan kepada mereka-mereka yang melakukan ujaran kebencian, atau menyebarkan ajaran-ajaran yang mengajak ke arah permusuhan.

"Beberapa di antaranya bisa kita lakukan pembinaan. Tapi yang tidak bisa dibina dan bahkan cenderung tidak baik ya tentu menjadi target untuk diamankan, ditindak secara pidana. Sebagian yang lain di antaranya memang dilakukan blocking, ataupjn take down, dan sejenisnya. Ini kerja sama dengan Kemenkominfo," kata Wawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini