TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menetapkan pimpinan panitia khusus perubahan kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua yang sebelumnya tertunda karena belum adanya kesepakatan dari setiap fraksi.
"Setelah memenuhi hasil kesepakatan dan musyawarah mufakat, maka seluruh fraksi menyetujui komposisi pimpinan pansus otsus Papua yang terdiri dari fraksi PDIP Komarudin Watubun sebagai Ketua, Agung Widyantoro dari fraksi Golkar sebagai Wakil , Yan Parmenas Mandenas fraksi Gerindra sebagai Wakil, Marthen Douw fraksi PKB sebagai Wakil," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Azis berharap agar tim pansus yang terdiri dari 30 anggota dapat segera bekerja dan menyelesaikan tugas sesuai amanat yang diberikan dari setiap fraksinya.
Sehingga kedepan dapat memberikan sumbangsih terhadap berbagai penyelesaian yang masuk dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM).
"Poinnya adalah apakah dana otsus dihentikan atau dilanjutkan, perdebatan mengenai pemekaran provinsi, kabupaten dan kota, pembangunan serta peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat papua dan dapat segera selesai pada tahun 2021," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Perlu Diusut Tuntas Agar Pelaksanaan Otsus Papua Maksimal
Berikut ini keanggotaan pansus RUU Otsus Papua:
PDIP
- Komarudin Watubun
- Jimmy Demianus Ijie
- Mohammad Idham Samawi
- My Esti Wijayati
- Darmadi Durianto
- Masinton Pasaribu
- Putra Nababan
Golkar
- Lodewijk F Paulus
- Hanan A Rozak
- Agun Gunandjar
- Trifena M Tinal
Gerindra
- Habiburokhman
- Romo HR Muhammad Syafi'i
- Sodik Mudjahid
- Yan Permenas Mandenas
NasDem
- Robert Rouw
- Sulaeman Hamzah
- Rico Sia
PKB
- Marthen Douw
- Yanuar Prihatin
- Heru Widodo
Demokrat
- Anwar Hafid
- Willem Wandik
- Vera Febyanthy
PKS
- Junaidi Auly
- Rofik Hananto
- Teddy Setiadi
PAN
- Nazaruddin Dek Gam
- Guspardi Gaus
PPP
- Nurhayati