News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Komisi IX Dorong Ketersediaan Stok Vaksin : Vaksin Merah Putih Harus Cepat Uji Klinis Tahap 3

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya sekaligus anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Demokrat Lucy Kurniasari

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Lucy Kurniasari mengatakan, stok vaksin Covid-19 terancam tidak mencukupi mengingat adanya embargo dari negara produsen. 

Kalau itu terjadi, Lucy menilai maka keperluan 15 juta dosis per bulannya untuk vaksinasi tidak akan dapat dipenuhi.

Hal ini tentu akan mengganggu jadwal vaksinasi pada bulan-bulan mendatang.

Baca juga: Kemenkes: Stok Vaksin Covid-19 untuk April Masih Terpenuhi

Karena itu, Lucy mengatakan, pemerintah harus dapat mengatasi adanya embargo vaksin Covid-19. 

"Segala upaya harus dilakukan pemerintah agar tersedia stok vaksin minimal 15 juta dosis per bulannya," kata Lucy Kurniasari dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).

Untuk itu, pemerintah perlu melakukan lobbi dan negosiasi ke negara produsen agar embargo vaksin Covid-19 ke Indonesia dicabut. 

Lucy juga mengatakan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri harus satu visi agar lobbi dan negosiasinya dapat berjalan efisien dan efektif.

"Pembelian vaksin yang selama ini dominan dilakukan Kementerian BUMN, sebaiknya mulai dikurangi dengan memberi porsi lebih besar ke Kementerian Kesehatan. Hal ini selain lebih proporsional, juga Kementerian Kesehatan pastinya lebih familiar dengan vaksin Covid-19," jelasnya 

Baca juga: Pemilih Jokowi di Pilpres 2019 Lebih Mau Divaksin Dibanding Pemilih Prabowo 

Untuk vaksin produk dalam negeri, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya ini mengatakan tentu belum dapat memenuhi kekurangan vaksin bila dilakukan embargo ke Indonesia.

Sebab, vaksin Merah Putih baru mau melakukan uji klinis tahap tiga. 

Jadi, masih butuh waktu lebih lama agar vaksin Merah Putih dapat digunakan untuk vaksinasi.

"Meski demikian, kami terus mendorong agar vaksin Merah Putih dapat lebih cepat melakukan uji klinis tahap 3. Namun demikian, uji klinis tersebut harus tetap sesuai standar yang ditetapkan WHO," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini