News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2021

Menteri Agama Beberkan Beberapa Kemungkinan Perubahan pada Pelaksanaan Haji 2021

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Di tengah pandemi corona yang melanda dunia, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan.

Perubahan itu antara lain, ada pembatasan, termasuk dalam kegiatan keagamaan yang bersifat massal seperti ibadah haji dan umrah pada tahun ini.

"Pembatasan juga terjadi dalam penyelenggaraan haji dan umrah sejak tahun lalu. Itu bisa menjadi pelajaran dalam persiapan, jika haji dibuka tahun ini," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021).

Dalam hal manasik, misalnya Yaqut mengungkapkan bahwa selama ini jemaah haji Indonesia mayoritas melaksanakan haji tamattu' (umrah baru berhaji).

Baca juga: Menteri Agama Minta Persiapan Haji Disiapkan Sedetail Mungkin Demi Keselamatan Jemaah

Namun jika jemaah haji Indonesia tahun ini diizinkan berangkat, dan ada skema karantina, bisa jadi haji yang dilaksanakan adalah Ifrad (haji dulu baru umrah).

"Hal ini harus dibahas bersama dalam muzakarah. Perlu kajian hukum, termasuk pola manasiknya agar bisa segera disosialisasikan," ujar Yaqut.

Selain itu, Yaqut meminta mental jemaah juga disiapkan sejak dini karena dimungkinkan adanya perubahan skema penyelenggaraan haji di tengah pandemi ini.

Yaqut meminta seluruh jajaran di Kemenag untuk bekerja maksimal agar jemaah mendapat pengetahuan yang komprehensif dan memersiapkan haji dengan matang.

"Jangan sampai beda-beda pemahaman. Tugas berat Pak Dirjen, selain menyiapkan mitigasi juga menata pemahaman. Selamat bermuzakarah. Saya harap ada rumusan solusi atas setiap potensi masalah yang ada," pungkas Yaqut.

Seperti diketahui, Kemenag menggelar Muzakarah Perhajian Indonesia untuk menggali masukan dari berbagai pihak sebagai masukan bagi Kemenag dan tim manajemen krisis dalam mengambil keputusan terbaik terkait penyelenggaraan haji 1442H/2021M.

Muzakarah berlangsung tiga hari, 30 Maret hingga 1 April 2021.

Sejumlah narasumber yang dihadirkan antara lainĀ  Menag, Komisi VIII, Tim Manajemen Krisis, Dirjen PHU 2014-2018 Abdul Djamil, Jubir Satgas Covid, Sekjen Kemenag, Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Imigrasi, Dirjen Asia Pasifik, dan Dubes Arab Saudi di Indonesia.

Muzakarah ini diikuti perwakilan MUI, PBNU, Muhammadiyah, Persis, Al Washliyah, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, KBIH, serta Balitbang Kemenag.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini