TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pencurian di rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terus berlanjut.
Terbaru, polisi akhirnya menangkap otak pencurian rumah mewah yang berada di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15/27 RT 04 RW 04, Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tersebut.
Otak pencurian tersebut bernama Ari. Ia ditangkap pada Minggu (28/3/2021) di kamar kosnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Di situ, polisi menemukan sejumlah perabot yang diduga dicuri dari rumah mewah yang sudah beberapa bulan kosong tersebut.
"Ada lemari, tempat tidur, sofa," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung saat dikonfirmasi, kemarin.
Seperti dikutip dari Kompas.com, polisi pun menetapkan Ari sebagai tersangka.
Kronologi kasus
Perabotan di Rumah mewah di Kedoya kawasan Kebon Jeruk, Jakara Barat yang berhiaskan lampu kristal kini ludes dipreteli.
Kasus ini menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar terlihat bagaimana berantakannya kondisi di dalam rumah mewah tersebut setelah seluruh perabotan yang ada di rumah tersebut habis dipreteli.
Sebut saja mulai dari keramik, genteng, plafon hingga pintu dan kusen dipreteli.
Kondisi ini berbeda drastis dengan keadaan sebelumnya yang juga diunggah di beberapa akun media sosial.
Sebelum dipreteli oleh pelaku yang masih diburu polisi, rumah mewah tersebut begitu rapih dan indah dengan berbagai macam perabotan yang ada di sana.
Baca juga: Kesaksian Satpam Tetangga soal Rumah Mewah Ludes Dirampok: Pelaku Seperti Tukang Renovasi Biasa
Salah satu yang terlihat dalam foto viral itu yakni adanya lampu kristal di dalam rumah bertingkat itu.