TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) melakukan pengetatan keamanan usai insiden bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3/20121) kemarin.
Intruksi tersebut dituangkan dalam surat telegram yang diterbitkan pada 28 Maret 2021 lalu.
Pengamanan itu sekaligus untuk menyongsong pengamanan hari raya peribadatan keagamaan hari Paskah ataupun lebaran.
"Ada. Sudah dibuatkan instruksi ke jajaran melalui telegram," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Terduga Teroris Condet-Bekasi, Polisi Dalami Hubungan dengan FPI dan Bom Makassar
Ia menyampaikan pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Artinya tidak hanya personel berpakaian seragam, nantinya ada personel yang berpakaian preman.
"Pointnya lakukan pengamanan terbuka tertutup terhadap tempat ibadah dan tempat lain dan koordinasi dengan stakeholder lain," jelas dia.
Tak hanya itu, Polri juga nantinya mengajak partisipasi warga untuk melakukan pengamanan ataupun untuk melaporkan jika adanya gangguan Kamtibmas.