TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap 3 terduga teroris yang diduga terlibat dalam perencanaan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
Semua pelaku adalah perempuan.
Tim Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap 4 tersangka teroris yang terlibat aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Jadi untuk sementara ini pengembangan di Makassar, 7 orang dalam proses penyidikan, kemudian meninggal 2 orang. Jadi total semua sementara 9. Artinya updatenya bertambah 3 tersangka, Ketiganya adalah perempuan," kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Perempuan pertama yang ditangkap berinisial MM, berperan sebagai motivator kepada pasangan suami istri yang menjadi pengantin bom bunuh diri yakni Lukman dan Dewi.
"MM ini perempuan atau wanita yang perannya adalah mengetahui persis perencanaan amaliyah Lukman dan Dewi dan memberikan motivasi kepada yang bersangkutan. Dia mendapat motivasi untuk jihad dan syahid dari saudara SAS yang telah ditangkap dan dia juga mengikuti baiat," ujar dia.
Dijelaskan Ahmad, tersangka teroris Makassar kedua yang ditangkap adalah M.
Dia diketahui mengikuti kajian bersama-sama dengan kelompok JAD Makassar.
"Perempuan M juga ini merupakan kakak ipar dari SAS. Kemudian mengetahui saudara SAS mengikuti kajian di Villa Mutiara," kata dia.
Tersangka terakhir adalah MAN.
Dia merupakan saksi terakhir yang melihat keberangkatan Lukman dan Dewi sebelum melakukan bom bunuh diri di Gereja Katedral.
"Dia melihat saudara L saat terakhir menggunakan motor berangkat menuju TKP lokasi pada saat rencana bom bunuh diri dan juga mengetahui SAS mengikuti kajian," ungkap dia.
Ia memastikan seluruh tersangka yang ditangkap itu terkait dengan kelompok JAD.
"Terkait dengan tersangka teroris yang telah diamankan di Makassar, mereka merupakan kelompok atau terafiliasi langsung dengan jaringan JAD yang sama persis pos mereka atau markas di Villa Mutiara yang ditangkap pada tanggal 6 Januari 2021 lalu," kata dia.