TRIBUNNEWS.COM - Kubu kontra-ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias kubu Moeldoko akhirnya buka suara menanggapi keputusan pemerintah yang menolak hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 lalu.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Marzuki Alie merespons keputusan tersebut.
Marzuki sudah memprediksi KLB yang memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat itu akan ditolak oleh pemerintah.
Pihaknya pun mengaku siap untuk menerima kekalahan tersebut.
Marzuki menyebut pihaknya sudah menyiapkan keterangan untuk publik mengenai kekalahan ini.
"Kami sudah siapkan keterangan. Memang kami tahu, kami siap untuk kalah, pers rilisnya sudah ada," kata Marzuki kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Kendati demikian, Marzuki belum menjelaskan apakah pihaknya akan melakukan gugatan ke pengadilan.
"Ya kami nanti pelajari dulu," ucapnya.
Sementara itu, satu di antara penggagas KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko, Hencky Luntungan mengatakan pihaknya belum menyerah dengan kekalahan hari ini.
Hencky pun akan melakukan upaya perlawanan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Iya kami akan maju terus, melawan di PTUN," kata Hencky, melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Setelah Keputusan Kemenkumham ke Hasil KLB Demokrat: Pesan AHY, Ibas hingga Reaksi Kubu Moeldoko
Baca juga: Hasil KLB Kubu Moeldoko Resmi Ditolak, AHY akan Keliling Nusantara untuk Perkuat Soliditas Demokrat
Pemerintah Tolak Hasil KLB Demokrat
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan Moeldoko cs.
Adapun permohonan ini diajukan kubu kontra-ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, pada 5 Maret 2021 lalu.