- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara.
Sementara mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Cara Pencairan Bansos
Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.
Surat undangan tersebut mengarahkan asyarakat untuk mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Surat undangan itu berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Setiba di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.