Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak Universitas Gunadarma Kota Depok, Jawa Barat mengungkap asal usul ZA (25) drop oup dari kampusnya.
ZA diketahui sebagai pelaku penyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) sore.
Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi, Budi Prijanto mengatakan bila ZA drop out dari kampus karena sudah berberapa semester tidak aktif kuliah.
“Jadi di kita ini kalau sudah empat semester tidak aktif maka Drop Out. Nah kami juga sudah memberikan semacam pemberitahuan kenapa kok ini sudah sampai semester ini saudari tidak aktif (perkuliahan),” kata Budi Prijanto, saat menggelar konferensi pers di Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma, Kemiri Muka, Beji, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Polisi Pastikan Senjata yang Digunakan ZA Saat Serang Mabes Polri Berjenis Airgun Kaliber 4,5 MM
“Sudah kami surati. Kalau dia tidak menanggapi itu semakin meyakinkan kami, maka kita Drop Out. Ini juga ditambah ketentuan dari Dikti. Kalau sudah tujuh tahun maka masa studinya sudah habis,” katanya lagi.
Budi mengatakan, pihaknya tidak bisa menjelaskan terlalu dalam soal cutinya ZA sejak semester empat.
“Tidak tahu ya itu urusan keluarga dan yang bersangkutan,” katanya.
Sebelumnya, Budi juga sudah menegaskan bahwa ZA hanya mengenyam pendidikan di Universitas Gunadarma selama beberapa semester.
Baca juga: Sebelum Insiden Penyerangan ke Mabes Polri, Orang Tua ZA Hampir Lapor Polisi, Ternyata Gara-gara Ini
“Saya garis bawahi bahwa yang bersangkutan saat ini bukan mahasiswa Gunadarma hanya pernah tercatat sebagai mahasiswa Gunadarma. Tiga semester ada dokumen akademis setelah itu semester lima dan seterusnya yang bersangkutan sama sekali tidak aktif. Nah itu poin penting yang disampaikan saat ini,” katanya.
Tidak Mengikuti Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan
Universitas Gunadarma angkat bicara terkait status organisasi yang diikuti ZA, semasa mengenyam pendidikan empat semester sejak tahun 2013 silam.
Wadek III Fakultas Ekonomi, Budi Prijanto, menjelaskan, di Kampus Gunadarma, setiap mahasiswa baru bisa mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) setelah melewati semester tiga.
Sementara ZA sendiri, hanya berkuliah empat semester, dan di semester keempat pun kuliahnya bisa terbilang mulai terbengkalai.
Baca juga: Ketum PB PMII Terpilih Kecam Aksi Teror di Mabes Polri