News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadwal Misa Online Jumat Agung, Malam Paskah dan Minggu Paskah, Lengkap Link Katedral

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Live Misa Jumat Agung Katedral Denpasar

TRIBUNNEWS.COM - Jadwal dan link live streaming misa online Tri Hari Suci Paskah, Jumat Agung, Malam Paskah dan Minggu Paskah, pekan suci Paskah dapat diakses dalam berita ini.

Sejumlah Gereja Katolik menayangkan misa online di tengah pandemi corona atau Covid-19.

Live misa online digelar setiap pekan dalam masa darurat peribadatan.

Baca juga: Menag Gus Yaqut Kaji SKB 2 Menteri, Janji Permudah Izin Pendirian Rumah Ibadah

Pekan ini, akan digelar perayaan ekaristi pekan suci Paskah Jumat Agung, Malam Paskah, dan Minggu Paskah.

Umat dapat mengakses dan mengikuti misa online via YouTube Keuskupan baik Medan hingga Denpasar melalui layanan internet.

Gereja Katedral Jakarta Misa Terbatas dan Bertahap

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Gereja Katedral Jakarta mulai memberlakukan misa bagi jemaat secara terbatas dan bertahap, pada Minggu (12/7/2020).

Demikian dikutip Tribunnews.com dari pernyataan Pastor Kepala Gereja Katedral Jakarta, Rm A Hani Rudi, dalam video berdurasi sekitar tiga menit, yang diunggah di laman Paroki Katedral Jakarta.

Rm A Hani Rudi, menyampaikan Gereja Katedral Jakarta dibuka kembali secara terbatas dan bertahap.

Keputusan itu didasarkan pada SK Tim Gugus Tugas Covid-19 KAJ, Nomor 352/5.14.4.29/2020 tertanggal 10 Juli 2020 menyatakan dengan resmi, Gereja Katedral Jakarta dibuka kembali secara terbatas dan bertahap.

"Sesuai dengan izin tersebut, Gereja Katedral Jakarta mulai dibuka tanggal 12 Juli 2020 untuk misa bersama umat secara terbatas. Baik itu misa Minggu dan Harian," ujarnya.

Romo Kepala Paroki Katedral Jakarta menjelaskan, pembukaan misa bersama umat itu mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ).

Adapun ketentuan KAJ itu adalah Misa dilakukan secara hati-hati dan bertahap.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini