TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengutuk keras serangan teror yang dilakukan oleh ZA di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) sore kemarin.
Robikin menegaskan aksi teror tersebut tidak dibenarkan agama apapun dan dengan dalil apapun.
"Harus dikutuk keras. Agama apapun tidak membenarkan kekerasan. Serangan yang dilakukan seseorang di Mabes Polri yang merupakan insitusi negara, pengayom masyarakat menjadi bagian unsur penegak hukum dengan dalil apapun tidak bisa dibenarkan," kata Robikin dalam keterangan video yang diterima pada Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Mabes Polri Diserang Teroris Perempuan, Kapolri dan Anies Perintahkan Ini, Paspampres Siaga 24 Jam
Robikin mengatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara damai dan bukan negara kafir.
Indonesia, kata Robikin, adalah negara yang didirikan atas dasar kesepakatan para pendiri negara dan negara yang sah dalam pandangan agama Islam.
"Oleh karena itu siapapun yang melakukan tindak kekerasan, apalagi melakuan teror dengan mengatasnamakan agama, saya pastikan itu bukan ajaran agama. Agama sekali lagi melarang tegas seseorang melakukan tindakan kekerasan apalagi aksi teror," kata Robikin.
Baca juga: Penyerangan di Mabes Polri, Legislator NasDem : Jaringan Pelaku Teror Sedang Panik
Robikin mengatakan jika serangan tersebut merupakan fenomena teroris lone wolf maka menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi warga bangsa.
Hal itu karena menurutnya teroris lone wolf tidak mudah dideteksi.
Untuk itu ia mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak takut dengan teror karena target utama terorisme adalah rasa takut yang dikelola untuk menimbulkan kekacauan dan instabilitas.
"Kita tetap tidak takut mari kita lawan bersama mari kita bergandeng untuk memperkokoh kebersamaan dan menjadikan keragaman sebagai kekuatan untuk membangun peradaban bangsa," kata Robikin.