Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno mendorong pengurus Pemuda Pancasila terus melakukan rekrutmen anggota baru.
Menurutnya rekrutmen anggota baru penting agar kaderisasi di tubuh ormas Pemuda Pancasila terus berjalan.
"BPK badan kaderisasi itu dia tidak bisa kerja kalau nggak ada anggota baru, dia tidak boleh stagnan, di satu titik habis anggotanya yang akan dikaderkan, sehingga bidang yang membidangi inventarisasi anggota, registrasi anggota, dan rekrutmen anggota itu tidak boleh berhenti," ujar Japto dalam acara Pleno I dan Rapat Koordinasi MPN Pemuda Pancasila di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Japto: BNPT Harus Mampu Mendeteksi dan Mencegah Berkembangnya Radikalisme
Menurutnya, pengurus Ormas Pemuda Pancasila harus memiliki motivasi agar tidak berhenti merekrut anggota baru.
Bahkan, kata Japto, jumlah anggota Pemuda Pancasila harus mencapai 10 juta pada tahun 2024.
Ia mengatakan, pengurus Pemuda Pancasila di daerah tidak boleh berpuas diri merasa jumlah anggotanya sudah lebih banyak dari daerah lain.
Baca juga: Tiga Faktor yang Mempengaruhi Pencalonan Anies, Ganjar, dan Ridwan Kamil Dalam Pilpres 2024
Menurutnya pengurus Pemuda Pancasila harus terus merekrut anggota baru sebanyak-banyaknya.
"Kita punya target, kita punya motivasi bahwa massa Pemuda Pancasila itu tidak hanya pengurus dan keluarganya, 10 juta di tahun 2024," kata Japto.
Japto menjelaskan, target 10 juta anggota tersebut berkaitan dengan harapannya agar Partai Patriot dapat kembali berdiri di pentas politik nasional.
Baca juga: Gerindra: Masih Terlalu Pagi Bicara Pemilihan Presiden 2024
"Kalau kita mempunyai anggota pemilih sebanyak itu, kita bisa bargain dengan partai politik. Bahkan kita bisa menghidupkan kembali partai politiknya Pemuda Pancasila, Partai Patriot," kata Japto.
Dia mengaku pihaknya akan membahas hal tersebut di dalam Mubes pada tahun 2024, dimana Mubes itu direncanakan diadakan sebelum pelaksanaan Pileg dan Pilpres.