Hingga kini kepolisian pun masih melakukan penyelidikan bagaimana, ZA bisa lolos dari pemeriksaan pos jaga.
"Ya itu yang masih kita dalami karena tersangkanya kan ZA meninggal dunia dia. Dimungkinkan dia masukkan di bagian tubuhnya, entah dipinggang atau dimana ya dan itu kenyataan memang lolos dari penjagaan," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021).
Saat ini, kepolisian masih melakukan audit soal pengamanan di Mabes Polri.
Baca juga: BNPT: Teroris di Gereja Katedral Makassar dan Mabes Polri Punya Kaitan Ideologi
"Kekurangan, kelemahan ini akan kita perbaiki. Mudah-mudahan hari ini masalah pengaman kepolisian tidak hanya di mabes, di wilayah markas-markas kepolisian punya keamana yang lebih baik lagi dan terus meningkatkan kewaspadaan. Ini sedang diaudit masalah pengamanan kita," katanya.
Rusdi memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada anggota yang saat kejadian berada di pos jaga.
"Apabila ada kelalaian, ada SOP yang dilanggar tentunya akan diberikan tindakan," kata Rusdi.
Namun, Rusdi belum bisa memastikan ada berapa petugas yang akan diperiksa terkait hal ini.
"Ada petugas pagi sampai malam, sampai pagi. Itu diatur Yanma (Pelayanan Markas) untuk pengamanan markasnya," kata Rusdi.
Jenis senjata
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan jenis senjata yang digunakan ZA merupakan Airgun berkaliber 4,5 mm.
Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji laboratorium forensik atas sejumlah barang bukti yang ditemukan di lapangan.
"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5 mm," kata Argo dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Selain itu, Argo mengatakan bahwa aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata Airgun tersebut bisa didapatkan pelaku.
Apalagi, saat ini pelaku telah meninggal dunia dalam aksi terornya tersebut.