"Yang bersangkutan memiliki Instagram yang baru dibuat atau di-posting 21 jam yang lalu dimana di dalamnya ada bendera ISIS, dan ada tulisan terkait masalah perjuangan jihad," kata Listyo Sigit.
Sementara itu, polisi menemukan surat wasiat ZA saat menggeledah rumahnya.
Selain surat wasiat, pelaku juga sudah pamit melalui grup WhatsApp keluarga.
"Kita temukan juga saat penggeledahan di rumahnya, surat wasiat dan ada kata-kata di WhatsApp grup keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit," ujar Kapolri.
Listyo Sigit lalu meminta anggotanya untuk mengusut tuntas kemungkinan adanya kelompok jaringan yang terkait dengan pelaku.
Baca juga: Cegah Aksi Terorisme di DKI, Pangdam Jaya Minta Masyarakat Tenang dan Percayakan ke TNI-Polri
Baca juga: Pangdam Jaya TNI Tegaskan Aksi Terorisme Tidak Mewakili Agama Tertentu
(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)
Berita lain terkait penyerangan di Mabes Polri