Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta masyarakat yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berkepanjangan untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sehingga, KIPI yang terjadi dapat tertangani dengan baik.
"Namun kembali saya ingatkan, walaupun kejadian-kejadian tersebut terbilang umum ditemukan, apabila dirasakan dalam waktu yang cukup lama, atau lebih dari satu bulan, atau mengakibatkan efek yang berat pada tubuh, maka masyarakat diharapkan secara proaktif melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan segera," kata Wiku, Kamis (1/4/2021).
Sejauh ini kata Wiku, terkait temuan KIPI di lapangan, umumnya berupa rasa nyeri, timbul kemerahan maupun pembengkakan di area lokal penyuntikan.
Pada sisi lain, efek secara sistemik yang muncul ditemukan adalah keletihan, sakit kepala, rasa nyeri otot atau sendi dan demam.
"Namun masyarakat tidak perlu khawatir jika mengalami hal serupa setelah divaksinasi. Rasa sakit dan rasa tidak nyaman tersebut dapat dikurangi dengan beberapa upaya seperti pengompresan di area suntik dan menjaga hidrasi tubuh terjaga dengan baik," kata dia.
Wiku mengatakan, bahwa vaksin Covid-19 adalah vaksin baru. Karena itu upaya surveilans terus menerus dilakukan terkait temuan KIPI.
Menurutnya, monitoring ini menjadi hal yang bermanfaat dalam suksesnya program vaksinasi ke depannya.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di Sulawesi Utara, yang telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan dan sudah ditangani dengan baik.
"Masyarakat yang mengalami KIPI sudah memperoleh penanganan. Temuan KIPI ini masuk dalam kategori ringan, sehingga Komnas KIPI telah mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Tim Komisariat Daerah KIPI, untuk melanjutkan program vaksinasi Covid-19," kata Wiku.
Wiku menjelaskan mengenai reaksi simpang atau efek samping vaksin dan KIPI.
Bahwa terdapat 2 indikator besar yang menentukan efektivitas vaksin dalam menimbulkan kekebalan pada seseorang. Yakni dari kualitas vaksin dan prosedur vaksinasi yang baik.
Baca juga: Epidemiolog: Pemda Perlu Prioritaskan Vaksinasi Pekerja Sektor Transportasi Termasuk Ojol
Baca juga: Tak Ada Laporan KIPI Berat, Kemenkes: Penyuntikan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tetap Berjalan
Dalam prosedur pemberian vaksin, penerima vaksin berhak mendapatkan pelayanan. Di antaranya pertama, skrining mandiri yang meliputi riwayat penyakit, kontak erat, perjalanan dan konsumsi obat.