News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejumlah Kelompok Masyarakat Papua Kompak Dukung Dana Otsus Dilanjutkan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Intelektual muda Papua dan Papua Barat menggelar aksi festival budaya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/3/21). Mereka mendukung pemerintah melanjutkan Otonomi Khusus Jilid II untuk Papua dan menolak berbagai bentuk provokasi yang dapat memecah belah NKRI. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kelompok masyarakat di Papua dan Papua Barat sangat menantikan kelanjutan Otonomi Khusus (Otsus) jilid II.

Mereka merasakan dampak positif Otsus yang telah berjalan selama 20 tahun terakhir.

Mereka berbondong-bondong mendukung kelanjutan Otsus melalui sejumlah aksi yang digelar dalam beberapa waktu terakhir. Mereka kompak menyatakan Otsus sangat dibutuhkan masyarakat asli Bumi Cenderawasih.

"Kami para ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) se-Sorong Raya mendukung kebijakan pemerintah untuk melanjutkan Otsus di Papua Barat demi keberlanjutan pembangunan dan masa depan generasi muda asli Papua," kata perwakilan para Ketua LMA Cornelis Usili, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Pemerintah akan Perpanjang Dana Otsus Papua, Mahfud MD Minta Pengawasan Lebih Diketatkan

Para pimpinan LMA se-Sorong Raya mengimbau agar seluruh masyarakat asli Papua tidak terpengaruh dengan ajakan atau provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Para stakeholder terkait diharapkan segera memastikan kelanjutan Otsus.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua LMA Kabupaten Lanny Jaya, Papua Yele Wenda dan Perwakilan LMA Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Fabianus Valentinus Kabes.

Fabianus menekankan agar Otsus ini tetap memihak masyarakat asli Papua.

"Saya mengatasnamakan masyarakat adat Kabupaten Fakfak menyatakan turut mendukung Otsus yang insyaallah akan diprogramkan dan ditindaklanjuti Pemerintah Pusat yang pada dasarnya harus tetap memihak masyarakat pribumi orang asli Papua," kata Fabianus.

Menurut Fabianus, pembangunan di berbagai bidang sebelum Otsus sangat lambat.

Namun setelah adanya Otsus, banyak sekali kemajuan yang dirasakan masyarakat, termasuk Fakfak.

"Semoga kedepannya program ini tetap berjalan dan mungkin ada kekurangan diperbaiki, sehingga kita tetap bisa eksis di dalam NKRI. Papua adalah Indonesia, dan Indonesia tanpa Papua bukan Indonesia," ungkap Fabianus.

Pula sekelompok masyarakat dan para tokoh menggelar aksi di Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Aksi yang dipimpin Ketua Dewan Musyawarah PEPERA Provinsi Papua dan Papua Barat Alex Silo Karno Doga dan Ketua LMA Jayawijaya Karlos Huby ini menilai Otsus merupakan solusi terbaik.

"Otsus solusi terbaik. Dukung sidang DPR RI. Lanjutkan," kata Alex.

Bahkan masyarakat yang terletak di sekitar perbatasan Papua dan Papua Nugini, Kampung Skouw Sae, Jayapura, Papua dengan tegas menyatakan dukungan tersebut. Mereka meyakini Otsus dapat meningkatkan kemajuan di Tanah Papua.

"Saya Aser Lanta, tokoh masyarakat Skouw Sae, beserta seluruh masyarakat Skouw Sae, siap mendukung Otsus jilid II untuk kemajuan Papua," kata Aser.

Meski demikian, para pihak lain berharap perbaikan terhadap Otsus mendatang. Di antaranya terkait pengawasan realisasi dana Otsus agar tidak menyimpang atau diselewengkan para pihak yang culas.

Selain itu juga muncul penolakan terhadap wacana Otsus dilanjutkan. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Papua, Yorrys Raweyai menilai pro dan kontra terhadap Otsus itu lantaran adanya hal yang perlu dievaluasi terkait pelaksanaan Otsus selama ini.

Yorrys mengingatkan pentingnya pembinaan dan pengawasan agar Otsus ini benar-benar dirasakan masyarakat setempat secara maksimal. Namun Yorrys menegaskan sejatinya Otsus tidak bisa ditolak begitu saja.

"Sepanjang produk Undang-Undang itu tidak dicabut oleh negara, maka dia akan terus berproses," kata Yorrys.

Yorrys menyinggung dana Otsus Papua akan berakhir pada 2021. Yorrys berharap revisi UU Otsus dan pembahasannya dapat menampung serta mempertimbangkan masukan dari semua pihak.

DPR telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berharap Pansus yang dipimpin Komarudin Watubun ini dapat menuntaskan revisi pada tahun ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini