TRIBUNNEWS.COM - Berikut alur dan link alamat pendaftaran sekolah kedinasan 2021.
Pengadaan ASN 2021 ini akan dimulai dengan pembukaan sekolah kedinasan pada bulan April ini.
Pendaftaran sekolah kedinasan ini merupakan salah satu jalur pengadaan ASN selain dari seleksi CPNS dan PPPK (non guru) dan PPPK khusus untuk guru.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan rekruitmen ASN 2021 ini akan dimulai dari tahapan pendaftaran bagi sekolah kedinasan.
Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi kedinasan yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan dan lulusannya akan menjadi CPNS.
Kemudian dilanjutkan pendaftaran bagi guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PPPK non guru, dan CPNS.
Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Membuka Seleksi Pendaftaran untuk Jadi CPNS
Baca juga: Rekruitmen CPNS dan PPPK 2021: Peserta Seleksi PPK Guru Bisa Ikuti 3 Kali, Tak Perlu Unggah Ijazah
Adapun portal pendaftaran rekruitmen ASN 2021, akan menggunakan satu portal, yakni portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon ASN.
Dilansir situs BKN, pendaftaran daring untuk seleksi ASN di portal SSCASN ini dibagi menjadi 3 (tiga) platform utama, yang terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).
Saat ini calon peserta sudah bisa mengakses situs tersebut dan membaca beberapa ketentuan terkait pendaftaran Calon ASN ini, hanya saja untuk pendaftarannya belum tersedia.
Ada sejumlah sekolah kedinasan di bawah 8 instansi kementerian dan lembaga yang akan dibuka pada April 2021 ini.
Badan Kepegawaian Negara juga telah mengeluarkan panduan terkait pendaftaran sekolah kedinasan ini.
Dijelaskan bahwa pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar.
Pasalnya, setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda.
Namun demikian, ada syarat pokok yang harus dipersiapakan oleh pelamar, yakni seperti dokumen kelengkapan berkas, terdiri dari:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Rapor SMA/Sederajat
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Baca juga: Antisipasi Calo, Ujian CPNS 2021 akan Gunakan Teknologi Face Recognition