TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019.
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto sebelumnya secara terbuka telah mengakui Yoory merupakan salah satu tersangka dalam perkara ini.
Lantas bagaimana respons Yoory atas pernyataan Karyoto itu?
"Permisi ya. Saya udah memberikan keterangan yang dibutuhkan berikut dengan datanya semuanya. Gitu aja ya, terima kasih," ucap Yoory usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/4/2021) sore.
Baca juga: Profil Yoory Corneles Pinontoan, Anak Buah Anies Baswedan yang Jadi Tersangka dalam Kasus Munjul
Selanjutnya, mantan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu enggan menanggapi pertanyaan yang dilontarkan para pewarta.
Yoory Pinontoan hanya mengatakan semua materi penyidikan telah disampaikannya ke tim penyidik KPK.
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019.
Salah satu pihak yang sudah dijadikan tersangka yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
"Yang sudah ditetapkan tiga (orang tersangka) ya, Yoory. Sori keceplosan ya," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Akan tetapi, Karyoto belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan Yoory Corneles Pinontoan.
Pun termasuk saat disinggung dua tersangka lainnya serta detail kasus ini.
KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi terkait pembelian tanah di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, Tahun 2019 ke tahap penyidikan.
Yoory Corneles Pinontoan diketahui telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016 setelah sebelumnya menjadi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan meniti karir sejak tahun 1991.
Pasca kasus itu mencuat dalam pemberitaan media, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
Disinyalir penonaktifan tersebut dilakukan setelah adanya penetapan status tersangka oleh KPK