News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Ambil Alih TMII

Ketua Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan menikmati suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (20/8/2020). Warga memanfaatkan libur panjang Tahun Baru Islam 1442 H dengan berkunjung ke lokasi wisata terdekat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengapresiasi dan mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan TMII.

"Komisi II memberikan apresiasi dan mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah," kata Doli kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Doli berharap, di bawah kelola pemerintah, TMII dapat meneruskan peran untuk mengenalkan kebudayaan Indonesia kepada masyarakat.

Baca juga: TMII Kini Dikelola Oleh Negara, Berikut Sejarah dan Penjelasannya

"Kita berharap pemerintah, dalam konteks ini, Kementerian Sekretaris Negara, dapat menyelamatkan keberadaan TMII menjadi aset negara yang penting untuk mengenal kekayaan dan keberagaman, terutama budaya Indonesia kepada masyarakat, termasuk mancanegara," ucap politikus Partai Golkar itu.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambilalih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa setelah diambilalih negara, fungsi TMII tidak akan berubah.

Baca juga: Setelah Diambil Negara, Fungsi TMII Tidak Akan Berubah

TMII selama ini merupakan kawasan komersial pelestarian budaya.

"Jadi ini kami akan tetap berkomitmen bahwa kawasan ini menjadi pelestarian dan pengembangan budaya Bangsa, sarana edukasi yang bermatra budaya nusantara sebagaimana yang selama ini sudah dijalankan," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, (7/4/2021).

Hanya saja kata Pratikno, kawasan TMII nantinya akan dioptimalkan menjadi taman hiburan berstandar internasional. Sehingga diharapkan dapat menjadi jendela indonesia di mata Internasional.

Baca juga: Harga Promo untuk Nama Agus di TMII, Ini Syarat dan Ketentuannya

"Tetapi kami juga berpikiran untuk menggunakan fasilitas yang ada menjadi pusat inovasi para generasi muda di era revolusi Industri 4.0 sekarang ini. Nanti kita menjadikan sentral untuk mendorong inovasi kerja sama dari para kreator, para inovator muda indonesia," katanya.

Pratikno mengatakan bahwa yang berubah dari TMII hanya pengelolaannya saja. Apabila dulu dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, sekarang dikelola langsung oleh Sekretariat Negara.

Sekretariat Negara akan membentuk tim transisi untuk peralihan pengelolaan yang kemudian nantinya akan bekerjasama dengan mitra baru.

"Nanti pasca transisi ini selesai, tugasnya tim transisi adalah bekerja sama dengan mitra. Jadi dengan mitra baru, kami sedang menyiapkan itu," pungkasnya.

Berita terkait

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini