LIVE Babak Baru Kasus Vina, Bareskrim Tentukan Nasib Rudiana hingga Aib Pak RT Pasren Dikuliti
Pengacara para terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso melaporkan tiga orang terkait kasus Vina Cirebon ke polisi.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara para terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso melaporkan tiga orang terkait kasus Vina Cirebon ke polisi.
Mereka adalah Iptu Rudiana, Aep, dan Ketua RT Abdul Pasren, dengan tuduhan memberikan laporan palsu.
Kesaksian Nining, pemilik warung di Cirebon yang dipakai nongkrong para terpidana, mematahkan keterangan tiga orang tersebut.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Berita Rekomendasi