Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LIVE Babak Baru Kasus Vina, Bareskrim Tentukan Nasib Rudiana hingga Aib Pak RT Pasren Dikuliti

Pengacara para terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso melaporkan tiga orang terkait kasus Vina Cirebon ke polisi.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara para terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso melaporkan tiga orang terkait kasus Vina Cirebon ke polisi.

Mereka adalah Iptu Rudiana, Aep, dan Ketua RT Abdul Pasren, dengan tuduhan memberikan laporan palsu.

Kesaksian Nining, pemilik warung di Cirebon yang dipakai nongkrong para terpidana, mematahkan keterangan tiga orang tersebut.

 

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas