News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Mantan Dirut Sarana Jaya di Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yoory C Pinontoan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Kamis (8/4/2021).

Yoory akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019.

"Pemeriksaan sebagai saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).

Pemeriksaan terhadap Yoory akan dilakukan tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Profil Yoory Corneles Pinontoan, Anak Buah Anies Baswedan yang Jadi Tersangka dalam Kasus Munjul

Baca juga: DPRD DKI Rapat Bareng Pembangunan Sarana Jaya, Salah Satunya Bahas Dugaan Korupsi Yoory Pinontoan

Baca juga: Cuma Dinonaktifkan, Wagub DKI Bilang Pemecatan Yoory Pinontoan Tunggu Hasil Pemeriksaan KPK

Yang pasti, Pasal 1 Angka 26 KUHAP menyebutkan saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia Iihat sendiri dan ia alami sendiri.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019.

Salah satu pihak yang sudah dijadikan tersangka yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

"Yang sudah ditetapkan tiga (orang tersangka) ya, Yoory. Sori keceplosan ya," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Akan tetapi, Karyoto belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan Yoory C Pinontoan.

Pun termasuk saat disinggung dua tersangka lainnya serta detail kasus ini.

KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi terkait pembelian tanah di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, Tahun 2019 ke tahap penyidikan.

Tanah yang dibeli itu seluas 41.921 meter persegi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini