Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) telah mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari pengelolaan Yayasan Harapan Kita.
Terkait hal itu, anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa'adudin Djamal mendukung penuh langkah tersebut.
"Saya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah pemerintah mengambil alih kembali TMII," ujar Illiza, kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Pemerintah Pastikan Setelah Diambil Negara Fungsi TMII Tidak Akan Berubah
Illiza sendiri berpendapat memang TMII sejak awal merupakan aset negara dibawah Kemensesneg.
"Pada dasarnya TMII memang aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Namun pada 1977, terbit Keputusan Presiden Nomor 51/1977 yang memberikan pengelolaan TMI kepada Yayasan Harapan Kita," ungkapnya.
Baca juga: Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Keluarga Cendana, Pemerintah Bentuk Tim Transisi
Selain itu, dia menerangkan bahwa TMII adalah miniatur Indonesia untuk seluruh daerah yang beragam suku dan bangsa.
Oleh karena itu, lanjutnya, harus dikelola oleh pemerintah agar dari segi sarana dan prasarana bisa lebih memumpuni untuk wisatawan dan pesan keberagaman Indonesia yang damai tetap terjaga.
Baca juga: KPK Dampingi Kemensetneg Tingkatkan Penerimaan Keuangan Negara di Sejumlah Aset Seperti GBK danTMII
Illiza juga meminta agar karyawan tidak perlu khawatir karena pengalihan manajemen tidak berdampak pada para pekerjanya.
"Pengelolaan yang lebih baik akan menambah daya tarik wisatawan untuk berwisata di TMII," jelasnya.
"Pindah alih manajemen tidak berdampak kepada para karyawan jadi tidak perlu khawatir, para pekerja akan tetap bekerja seperti biasa. Dan beroperasi seperti biasa," tandasnya.