News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Sebut Tak Ada Hambatan Dalam Penyelidikan Dugaan Penipuan Petinggi Sinarmas

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Mabes Polri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyatakan tak ada hambatan dalam penyelidikan dugaan kasus penipuan yang diduga melibatkan petinggi Sinarmas.

Diketahui, Sinarmas kabarnya melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) saat proses hukum sedang berjan di kepolisian.

“Sementara tidak ada hambatan. Masih proses penyelidikan,” kata Andi kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan Petinggi Sinarmas

Menurutnya, penyidik akan meminta keterangan terhadap semua pihak yang diduga terkait kasus dugaan penipuan ini termasuk dua orang terlapor yang merupakan bos Sinarmas yakni Indra Widjaya dan Kokarjadi Chandra.

“Semua pihak yang berkaitan dan bisa memberikan informasi untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana sedang proses klarifikasi,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua Penasehat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto meminta untuk mempedomani arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani suatu perkara.

Baca juga: Polri Sebut Pelapor Dirut dan Komut Sinarmas Klaim Dirugikan Rp 15 Triliun

Termasuk, kata dia, kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor kedua petinggi Sinarmas.

“Prinsip arahan Bapak Presiden mesti dipedomani. Kejahatan mesti ditangani dengan seksama. Kalau ada oknum yang bermain supaya ditindak tegas,” jelas dia.

Menurut dia, Presiden Jokowi pernah mengingatkan kepada para penegak hukum supaya menegakkan hukum dengan tegas dan jangan pernah memeras para pelaku usaha.

Baca juga: Hotman Paris Luruskan Tudingan kepada Komut Sinarmas terkait Dugaan Penipuan

Sebab, kata dia, Presiden Jokowi mendengar langsung masih adanya dugaan oknum penegak hukum yang menyalahgunakan wewenang.

“Jadi arahan Bapak Presiden harus menjadi perhatian bagi semua aparat penegak hukum dan pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

Karena, kedudukan petinggi Sinarmas sama dimata hukum.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini