News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Moeldoko Bantah Spekulasi Keluarga Jokowi Kelola TMII: 'Itu Pemikiran Primitif'

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengumumkan bahwa pengelolaan TMII resmi berpindah kepada Kemensetneg sejak 1 April 2021 dan akan melakukan penataan sebagaimana yang telah dilakukan pada kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran. Kawasan seluas 1.467.704 meter persegi atau 146,7 hektare lebih ini berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun. Seperti diketahui, pengelolaan TMII sudah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Cendana. Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto menyampaikan gagasan pembangunan miniatur Indonesia pada rapat pengurus Yayasan Harapan Kita (YHK) di Jalan Cendana Nomor 8, Jakarta Pusat, pada 13 Maret Tahun 1970. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Dr Moeldoko membantah spekulasi keluarga Presiden Joko Widodo akan mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Itu pemikiran primitif," tegas Moeldoko saat menggelar konferensi pers di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Sebab Kepala Negara tidak pernah berencana membuat yayasan baru untuk mengelola TMII.

Melalui penjelasan ini, Moeldoko berharap tak ada lagi informasi simpang siur terkait pengelolaan TMII.

"Jangan lagi ada pandangan seperti itu. Pak Presiden sama sekali gak berpikir seperti itu," ujarnya.

Rencananya pemerintah akan mempercayakan BUMN Pariwisata untuk mengelola TMII ke depannya.

Terkait hal tersebut pemerintah telah membentuk tim transisi yang akan merancang pengelolaan TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa.

Tim ini diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki pengelolaan TMII.

Saat ini Pemerintah pun telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tata kelola ‘miniatur Indonesia’ itu.

Beberapa pihak yang terlibat adalah Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari situ, kata Moeldoko, setidaknya ada tiga hal yang menjadi assessment, di antaranya TMII perlu dikelola dengan pendekatan swasta, kerja sama dengan Pemerintah, atau Badan Layanan Umum (BLU).

BPKP pun telah mengaudit perkembangan TMII dan meminta Kementerian Sekretaris Negara untuk menangai persoalan yang ada.

Keong Mas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (5/7/2020). (KOMPAS.com/Nabilla Ramadhian)

"Seiring dengan perkembangan wisata yang semakin baik, TMII harus jadi tempat dengan nilai ekonomi, sosial budaya, dan beragam nilai lainnya," imbuh Moeldoko.

Pengambilalihan TMII oleh Negara berlandaskan perlunya ada perbaikan dalam hal pengelolaan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini