TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek dan syarat dapat kuota internet gratis dari Kemdikbud.
Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dijadwalkan cair mulai hari ini, Minggu (11/4/2021).
Merujuk jadwal yang telah ditetapkan, pencairan kuota internet Kemdikbud dilakukan tanggal secara bertahap mulai tanggal 11-15.
Adapun penyaluran bantuan kuota internet dilakukan selama tiga bulan yakni dari Maret sampai Mei 2021.
Diketahui, bantuan kuota data internet adalah bantuan yang diberikan Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19).
Dikutip dari kemdikbud.go.id, keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud.
Baca juga: Klaim Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Akses kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Baca juga: Akses kuota-belajar.kemdikbud.go.id, Cek Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Cair Mulai 11 April
Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori sebagai berikut:
- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan.
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan.
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan.
- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.
Paket Kuota Umum dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, diantaranya:
- Badoo
- Bigolive