Usulan calon penerima memuat:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
BERITA REKOMENDASI
Ketika proses pencairan bantuan, penerima juga tidak akan dikenakan biaya apa pun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita Terkait Cara dan Syarat Dapat Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta