News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ICW Desak KPK Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan Oknum Bocorkan Operasi di Kalsel

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK mengusut terkait dugaan bocornya informasi penggeledahan dua lokasi di Kalimantan Selatan.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan pernyataan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri terkait truk yang diduga membawa barang bukti berupa dokumen terkait dengan kasus suap pajak di Kalsel, semakin menegaskan adanya tindakan menghalang-halangi proses hukum.

Hal itu, kata Kurnia, merupakan tindakan obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.

Demi menindaklanjuti itu, lanjut dia, ICW mendesak KPK terbitkan surat perintah penyelidikan.

"Maka dari itu, ICW mendesak agar KPK sgr menerbitkan surat perintah penyelidikan dan mengusut tuntas perihal: siapa yang memerintahkan pemindahan barang bukti ke truk tersebut? Lalu, siapa oknum internal KPK yang membocorkan informasi rencana penggeledahan?" tutur Kurnia kepada Tribun Network, Selasa (13/4).

Menurut Kurnia, jika surat perintah penyelidikan tidak diterbitkan, maka wajar jika publik menduga keras ada oknum internal KPK yang ingin melindungi pihak-pihak tertentu.

"Jika hal itu tidak dilakukan, maka wajar jika publik menduga keras ada oknum di internal KPK yang ingin melindungi pihak-pihak tertentu dalam perkara suap pajak," tukasnya.

Sebelumnya Penyidik KPK tidak menemukan barang bukti saat menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, pada Jumat (9/4). Barang bukti diduga sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu.

Baca juga: Firli Bahuri Pastikan KPK Terus Cari Truk Pembawa Barbuk Kasus Suap Pajak

Menurut Ali, KPK sempat mencari keberadaan truk yang diduga membawa barang bukti berupa dokumen terkait dengan kasus suap pajak di Kalsel.

Namun, lanjut dia, setelah tim penyidik KPK mendatangi lokasi, truk tersebut sudah berpindah tempat dan saat ini sedang dilakukan pencarian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini