Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Istiono meminta personel Polri yang diberikan amanat menjaga pos penyekatan pelarangan mudik untuk tidak macam-macam untuk sengaja meloloskan pemudik ke kampung halaman.
Istiono menegaskan pihaknya mengancam hukuman berlipat ganda bagi personel yang bandel meloloskan pemudik.
"Bandel pasti ada sanksi apalagi bandel waktu operasi. Saya pastikan sanksi dua kali lipat. Kalau dikurung 21 hari ditambah 21 hari lagi. Saya pastikan itu hukumannya dua kali lipat," kata Istiono di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).
Lebih lanjut, Istiono mengingatkan tidak ada boleh satupun personel yang melanggar SOP yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait larangan mudik lebaran.
Baca juga: Kakorlantas Polri: Saya Jamin Tidak Akan Bisa Lolos Pos Penyekatan Pelarangan Mudik
"Pada waktu operasi anggota tidak ada yang melakukan perkara apalagi main main dalam situasi seperti ini. Semua harus taat aturan SOP," tukas dia.
Sebagaimana diketahui, Korps Lalu Lintas Polri menerjunkan 166.734 personel gabungan untuk melakukan pengamanan selama larangan libur mudik lebaran 2021 mendatang.
"Disiapkan total 166.734 personel gabungan dari Mabes Polri, Polda Jajaran, dan instansi terkait," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Sanksi Khusus untuk Travel Gelap yang Angkut Pemudik, Polisi Awasi Praktik Suap ke Petugas
Dia menuturkan nantinya personel tersebut akan disebar di 333 titik posko penyekatan yang disiapkan di jalur perbatasan keluar daerah dari Lampung hingga Bali.
Rinciannya, personel Mabes Polri yang akan dilibatkan sebanyak 834 anggota yang berisikan 53 orang pimpinan dan staf.
Kemudian, di Polda jajaran kewilayahan yang disiagakan 93.336 personel. Sementara, 72.564 personel lainnya terdiri dari instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Pramuka, Linmas, Jasa Raharja, Basarnas, dan lainnya.