Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna memberikan saran untuk mencegah pemilik menjadikan unit apartemen sebagai bisnis prostitusi online.
Yayat mengatakan, perlu adanya kolaborasi antara kepolisian, penghuni dan pengelola apartemen agar hal itu tidak berulang.
Menurutnya, tujuan pengembangan kepemilikan apartemen adalah ditujukan bagi mereka yang belum miliki tempat tinggal.
Namun, ada saja orang yang memiliki kemampuan secara finansial berlebih punya tujuan lain, yakni berbisnis prostitusi online di unit apartemen agar mendapat keuntungan.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Jalankan Bisnis Prostitusi Online di Bogor, Jajakan Wanita Muda Bertarif Rp 700 Ribu
"Tapi kan kita tidak tahu bisnisnya itu apa, masing-masing orangnya saja. Untuk pemilik, selama si penyewa bayar ya sudah, sehingga itulah yang membuat transaksi ini paling cepat menghasilkan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (12/4/2021).
Dia menegaskan, pemilik maupun broker properti jangan hanya mengejar keuntungan dengan sewa harian tanpa melakukan pengawasan yang ketat digunakan untuk apa unit apartemennya.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi di Apartemen Bogor, Muncikarinya Baru Berusia 17 Tahun
Adapun sifat individualistis dalam kehidupan hunian apartemen dinilainya sedikit demi sedikit harus dikikis, di mana sistem sewa atau kontrak membuat pemilik tidak bisa memantau apa yang dilakukan penyewanya karena masuk ranah pribadi.
Untuk itu, Yayat menambahkan, baik pihak pengelola apartemen atau penghuni yang bertetangga harus lebih jeli dan menjalin hubungan yang baik.
"Apabila ada hal yang mencurigakan segera melapor ke polisi, fungsi komunitas harus berjalan, CCTV juga terus memantau serta menegur apabila memang ada yang mencurigakan. Orang tidak bisa terbuka semua, tergantung niatnya orang beli apartemen tujuannya apa,” katanya.