News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AKSES eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan NIK, Berikut Syarat & Cara Daftar

Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLT UMKM. Cek bantuan langsung tunai UMKM dari Pemerintah melalui laman eform.bri.co.id, cukup siapkan KTP untuk mengakses laman tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara dan syarat mencairkan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Peserta nantinya akan mendapat Rp 1,2 juta.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro ini akan dilanjutkan di tahun 2021 ini.

BLT UMKM 2021 akan menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Total anggaran yang siap digelontorkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.

Masyarakat calon penerima Bantuan UMKM dapat mengecek dana bantuan secara online.

Anda cukup membuka laman resmi milik BRI yaitu, eform.bri.co.id/bpum.

Ketika mengakses eform.bri.co.id/bpum cukup gunakan Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk login.

Baca juga: Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Baca juga: Bansos Rp 300 Ribu Hingga Bulan April, Cek di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

BLT UMKM dilanjutkan. (Instagram/kemenkopukm)

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," jelasnya.

Baca juga: Mensos: Kita Salurkan Bantuan dengan Berjalan Kaki Saja karena Banyak Jembatan Putus

Baca juga: BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Kategori yang Diutamakan Menerima Bantuan

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," lanjut Eddy.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini