TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek bantuan UMKM dari pemerintah seccara onine.
Bantuan UMKM berupa uang tunai sebensar Rp 1,2 Juta kembali disalurkan melalui Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Para pelaku UMKM atau calon penerima Bantuan UMKM dapat mengecek dana bantuan secara online dan mudah melalui situs resmi yang disedikan oleh BRI.
Cukup buka laman eform.bri.co.id/bpum dan gunakan Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk masuk.
Berikut cara cek penerima BPUM:
1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Baca juga: CARA Ajukan dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan KTP Elektronik hingga NIB atau SKU
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, Ini Syarat Daftar dan Cara Cairkan Dana BPUM
Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan akan memproses kembali pengajuan usulan untuk penerima BLT UMKM mulai Senin (5/4/2021).
Para pelaku UMKM dapat mengajukan permohonan bantuan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.