TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinamika di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus bergulir.
Terbaru, kader PKB di akar rumput mendorong nama Yenny Wahid dan Yaqut Cholil Qoumas untuk menggantikan Muhaimin Iskandar.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai kedua sosok tersebut bisa jadi merupakan sosok kunci.
"Yenny dan Gus Yaqut kalau bicara figur iya cukup layak dan sama-sama representasi NU ya," kata Adi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Pengamat Nilai Desakan MLB PKB Berbeda dengan KLB Partai Demokrat
Namun, problemnya sekarang menurut Adi, apakah keduanya bersedia melawan Cak Imin secara terbuka.
"Gus Yaqut tidak mungkin secara konfrontasi menyatakan tegas untuk melakukan bikin MLB tandingan, setidaknya itu yang bisa dibaca," sambung Adi.
Akademisi Universitas Islam Negeri Jakarta tersebut juga bicara bahwa persoalan di internal PKB bukanlah konflik di tataran elite.
"Kalau di PKB konfliknya antara DPC dan pusat, harus diselesaikan sebab pasti ada yang terganggu di bawah itu dengan kebijakan politik elite PKB entah itu apa wallahualam orang tidak ada yang tahu, tapi yang jelas protes ini tidak lahir dalam ruang hampa, tapi lahir dari kebijakan yang tidak memihak mereka, meminggirkan mereka," katanya
Baca juga: PKB Sulsel Bantah Pernyataan Eks Pengurus Soal Pelanggaran AD/ART
Sehingga, ditambahkan Adi, hingga kini belum ada sosok kunci yang bisa berani melawan Cak Imin.
"Sekalipun ada nama Yenny disebut, ada nama Yaqut, mereka kan tidak mengatakan siap untuk melakukan perlawanan," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di daerah mendesak untuk muktamar luar biasa (MLB).
Mereka beralasan telah terjadi pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar Bali 2019.
Para kader di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) merasa perlu adanya evaluasi lewat MLB.
Terutama untuk menggeser Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dari kursi Ketua Umum PKB.
Baca juga: Begini Situasi Kantor DPP PKB di Tengah Gejolak Muktamar Luar Biasa