News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Vaksin Nusantara

Guru Besar FKUI: Kalau Mekanisme Riset Dilalui Sesuai Prosedur, Tak Perlu Ribut - Ribut

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus senior Partai Golkar Aburizal Bakrie disuntik menggunakan Vaksin Nusantara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menuai polemik karena tetap melaju uji klinis fase II tanpa rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Guru Besar Fakultas Kedokteran UI Profesor Akmal Taher mengatakan uji klinis fase I yang belum dikantongi Vaksin Nusantara sebenarnya mencakup soal keamanan produk tersebut.

Sebab kata dia, pada fase uji coba ke manusia atau makhluk hidup, terdapat 4 fase.

Fase pertama mengenai sebuah riset adalah melihat keamanan produk itu bagi manusia.

"Di manusia itu ada 4 fase yang pertama itu fase keamanan sebenarnya. Jadi kita belum bicara obat itu bermanfaat atau nggak bagi manusia, tapi yang kita bicarakan pertama kali adalah keamanan obat baru atau vaksin baru itu," ucap Akmal dalam pernyataan virtualnya, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Polemik Vaksin Nusantara, 105 Tokoh Cendekiawan Nyatakan Dukungan untuk BPOM

Baca juga: Vaksin Nusantara, Ketum IDI: Jangan karena Niat Nasionalisme, Protokolnya Cincai Tidak Masalah

Baca juga: Tenaga Ahli Menkes Akui Belum Mendapatkan Hasil dari Uji Klinis Vaksin Nusantara

Ia mengatakan persoalan Vaksin Nusantara bisa saja tidak menuai polemik jika prosedur riset dijalankan dengan baik.

Namun, karena prosedur itu tak diindahkan maka yang terjadi adalah polemik ini muncul ke permukaan.

"Jadi kalau semua dijalankan oleh aturan - aturan seperti itu, nggak ada yang mesti ribut," tegas Akmal.

Ketua Ikatan Ahli Urologi Indonesia ini mengatakan pelanggaran prosedur riset akan menimbulkan bahaya.

Apalagi produk vaksin itu diproyeksikan untuk masyarakat Indonesia.

Ia khawatir jika prosedur soal keamanan vaksin saja diterabas, maka tidak ada jaminan produk itu akan aman.

"Apa bahayanya kalau itu terganggu? Sudah jelas bahaya sekali kalau yang beredar itu keamanannya tidak terjamin," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini