Ringkasan Berita:
- DPR RI akan menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025–2026 pada Rabu, 20 Mei 2026.
- Rapat ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan kerangka ekonomi makro pemerintah.
- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menilai kehadiran langsung presiden dalam agenda tersebut tidak biasa dan mengindikasikan adanya situasi khusus.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 pada hari ini, Rabu (20/5/2026).
Rapat tersebut rencananya bakal dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan kerangka ekonomi makro pemerintah.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, menilai kehadiran langsung kepala negara dalam agenda tersebut merupakan hal yang tidak biasa dan mengindikasikan adanya situasi khusus.
"Cukup mengejutkan. Saya memperoleh undangan rapat paripurna DPR RI dengan pesan bahwa presiden akan hadir," kata Andreas kepada wartawan, Rabu.
Menurut Andreas, biasanya penjelasan terkait kerangka ekonomi makro disampaikan oleh Menteri Keuangan yang mewakili pemerintah dalam forum paripurna DPR.
"Saya tidak tahu apa alasannya. Dugaan saya, pasti ini karena situasi khusus. Karena kalau situasi biasa-biasa saja, situasi normal, seharusnya presiden cukup menugaskan Menkeu mewakili pemerintah menjelaskan kepada rakyat, melalui forum paripurna DPR. Kita tunggu saja apa yang akan dijelaskan presiden," ucapnya.
Menurut Andreas, penyampaian langsung dari presiden menjadi perhatian penting bagi para pelaku ekonomi dan investor yang menunggu arah kebijakan pemerintah di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Terkait harapannya terhadap pidato presiden, Andreas berharap Prabowo menyampaikan kondisi ekonomi nasional secara terbuka dan realistis.
"Kita harapkan presiden menyampaikan situasi real yang memberikan harapan. Karena penyampaian kerangka ekonomi makro ini penting untuk menjadi acuan para pelaku ekonomi, para investor." pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, Prabowo jadi Presiden RI pertama yang menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Pasalnya, selama ini KEM-PPKF biasanya disampaikan oleh Menteri Keuangan yang mewakili presiden.
"Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Dikatakan Dasco, tidak ada aturan yang melarang kepala negara menyampaikan arah kebijakan ekonomi dalam rapat paripurna DPR.
Sehingga menurutnya pidato yang akan disamapaikan Prabowo terkait arah kebijakan ekonomi tersebut diperbolehkan.
"Sebenarnya para menteri itu mewakili presiden. Sehingga kan tidak ada aturan yang kemudian... yang kemudian membuat misalnya seorang presiden... bisa, kan bisa langsung. Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2027," ujarnya.
Baca tanpa iklan