News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Ini Cara Cairkan Dananya

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang BLT. Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima BST Rp 300 ribu.

TRIBUNNEWS.COM - Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu.

Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan senilai Rp 300 ribu pada April 2021.

Login dtks.kemensos.go.id, pilih ID Kepesertaan pada kolom pencarian data penerima bantuan sosial untuk cek penerima Bansos.

Dalam artikel ini juga terdapat cara mencairkan dana BST Rp 300 ribu.

Baca juga: Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Siapkan KTP

Baca juga: TATA CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Syarat Mencairkan BST

Halaman dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id.)

Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan senilai Rp 300 ribu pada April 2021.

Bantuan ini dibagikan kepada 10 juta keluarga se-Indonesia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kementerian Sosial terakhir menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai April 2021.

Meski demikian, bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi dalam bentuk berbeda tetap berlanjut, baik melalui pemerintah pusat maupun provisi dan kabupaten kota.

Di antara bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19 yang masih belanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, hal bantuan ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, terus berlanjut, meski BST salur sampai April 2021.

Selain itu, dengan kebijakan new normal masyarakat juga mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:

Rincian tata cara mengecek penerima BST:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini